Sekda Linae Victoria Aden Buka Rakor Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng

Sekda Linae Victoria Aden menghadiri pembukaan Rakor Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Sekda Linae Victoria Aden mengatakan pelaksanaan Rakor ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian dan memperkuat komitmen bersama dalam menuntaskan agenda Reforma Agraria di Bumi Tambun Bungai.

Lebih lanjut, Gubernur melalui Sekda menghendaki Reforma Agraria tidak berhenti hanya pada pembagian sertifikat, tetapi harus disertai penataan akses berupa bantuan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, serta kepastian pasar dan kemitraan. Di samping itu, sinergi lintas sektor diperlukan agar tanah yang telah didistribusikan dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan, bukan beralih fungsi atau dijual kembali akibat keterbatasan kemampuan masyarakat.
Gubernur melalui Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan beberapa arahan, antara lain agar pihak terkait memperkuat integrasi data dan koordinasi lintas sektor, memastikan pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah melalui penelaahan status dan peruntukan tanah, kesesuaian tata ruang, dan pengawasan untuk mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali, mengintegrasikan penataan akses dengan program Perangkat Daerah, serta menyelaraskan rekomendasi penyelesaian konflik pertanahan.
Gubernur juga menghendaki integrasi pemanfaatan lahan dengan mitigasi Karhutla serta mendorong pengelolaan tanah TORA untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kabut asap. “Tuangkan hasil rapat dalam rekomendasi yang jelas dan terukur, lengkap dengan pembagian peran, penanggung jawab, jadwal tindak lanjut, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Pastikan pelaksanaannya dipantau dan dilaporkan secara berkala,” pesannya.
Rakor ini dihadiri secara langsung oleh unsur Forkopimda, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng, termasuk di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. Rakor juga diikuti secara virtual melalui zoom oleh para Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Kalteng. (Dew/Wen)









