BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng: Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Harus Tetap Humanis dan Simpatik

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng: Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Harus Tetap Humanis dan Simpatik

By Biro Adpim
24/09/2020
909
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (24/09/2020). Rakor tersebut diikuti secara langsung oleh Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo, Wakajati Marang, dan Kabiddokkes Danang Parmudji mewakili Kapolda Kalteng, serta diikuti secara virtual melalui video conference oleh Bupati/Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, dan anggota Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dalam arahan Gubernur yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri, disampaikan beberapa hal penting. Berkenaan dengan perbandingan data COVID-19 antara Provinsi Kalteng dengan nasional hingga hari Rabu (23/09/2020) dapat dilaporkan, sebagai berikut: kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kalteng sebanyak 3.355 kasus yang mana Kalteng berkontribusi sebanyak 1,30% terhadap total kasus konfirmasi nasional. Jumlah dalam perawatan untuk Kalteng sebanyak 627 orang atau 18,69%, masih lebih sedikit dibandingkan rata-rata nasional 23,10%. Angka kesembuhan untuk Kalteng 2.598 orang atau lebih tinggi dari nasional 73,03%. Angka kematian untuk Kalteng 130 orang atau 3,87%, lebih rendah atau mendekati angka nasional 3,88%.

Sementara berdasarkan data sampai Rabu (23/09/2020), perkembangan data COVID-19 di Kalteng, sebagai berikut: kabupaten/kota dengan jumlah konfirmasi positif tertinggi berturut-turut, yaitu kota Palangka Raya (1.079 kasus atau 32,16% dari total kasus se-Kalteng), Kabupaten Kotawaringin Barat (462 kasus atau 13,77%), dan Kabupaten Kapuas (317 kasus atau 11,30%). Kabupaten/kota dengan tingkat perawatan tertinggi terhadap konfirmasi positif, yaitu Kabupaten Sukamara (19 orang dari 21 kasus konfirmasi). Ini merupakan lonjakan luar biasa setelah Kabupaten Sukamara berada pada zona hijau di mana dalam dua hari ini ada 19 kasus positif baru. Sedangkan Kabupaten Seruyan 22 orang dari 39 kasus dan Kabupaten Barito Tmur 92 orang dari 194 kasus.

Kabupaten/kota dengan tingkat kesembuhan tertinggi, yaitu Kabupaten Murung Raya (94,12%), Kabupaten Gunung Mas (92,21%), dan Kabupaten Barito Selatan (89,23%). “Data angka ini cukup menginformasi kepada kita bahwa apabila penanganan COVID-19 dilakukan dengan penuh standar, maka angka kesembuhan bagi pasien terkonfirmasi cukup tinggi peluangnya,” ujar Sekda.

Kabupaten/kota dengan tingkat kematian kasus positif COVID-19 tinggi, yaitu Kabupaten Katingan (5 orang dari 80 kasus konfirmasi atau 6,25%), Kabupaten Kapuas (27 orang dari 379 kasus atau 6,07%), dan Kota Palangka Raya (61 orang dari 1.079 kasus atau 5,65%).

Sekda menyampaikan prioritas bersama ke depan, di mana pemerintah daerah harus konsisten menegakkan peraturan kepala daerah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan terutama Wajib 4M (mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Hampir seluruh kabupaten/kota telah memiliki peraturan kepala daerah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan. “Sesuai rapat sebelumnya yang dilaksanakan bersama Menkopolhukam, Peraturan Kepala Daerah ini diminta untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Saat ini Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kalteng sedang berproses untuk penyelesaian peraturan daerah sebagai payung hukum ke depan, apalagi Kalteng akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada tahun 2020. Tentu pada proses tahapan pelaksanakaan Pilkada ini memiliki potensi penularan COVID-19, jadi kami berharap supaya berkenaan dengan penyediaan regulasi yang salama ini masih berupa peraturan kepala daerah dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sekda.

Diharapkan, kabupaten/kota berkoordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten/Kota untuk sesegera mungkin menerbitkan Perda sebagai legalitas dalam penegakan protokol kesehatan dan lebih memenuhi kaidah hukum. “Saya berharap proses penyusunannya nanti berkoordinasi dengan Forkopimda dan mengedepankan unsur Satpol PP,” imbuhnya.

Selanjutnya, Sekda bersama anggota Forkopimda Kalteng mendengarkan laporan dari para kepala daerah di beberapa kabupaten untuk mengetahui apa yang sekiranya dapat dibantu oleh Pemprov Kalteng terkait penanganan COVID-19 ini. Dari hasil laporan tersebut, Sekda menyimpulkan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian kabupaten/kota, antara lain upaya sosialisiasi pada masyarakat tetap dilakukan secara reguler, operasi yustisi dalam rangka penegakan COVID-19 harus dilakukan secara humanis dan simpatik, memasuki tahapan Pilkada perlu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk mencegah pengumpulan massa dalam jumlah besar yang berpotensi menyebarluaskan virus COVID-19, pemerintah kabupaten/kota untuk tetap menyediakan anggaran di tahun 2020 dan 2021 karena tidak diketahui kapan COVD-19 akan

berakhir, serta dalam rangka penyediaan pedoman peraturan operasi yustisi kabupaten/kota diharapkan meningkatkan peraturan kepala daerah menjadi peraturan daerah berkoordinasi dengan pihak DPRD. Pemprov Kalteng telah menyiapkan Perda yang bisa menjadi pegangan bagi Satpol PP dan TNI/Polri dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam Rakor ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Plt. Kalaksa BPBPK Darliansjah, Kadis Kesehatan Suyuti Syamsul, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, dan Plt. Kadis Sosial Rian Tangkudung. (dew/dmr)

Bagikan
TagsCOVID-19kesehatanoperasiprotokolyustisi
Previous Article

Bantu Sektor Ekonomi Masyarakat, Sekda Buka Pasar ...

Next Article

Total Pasien Sembuh 2.606 Orang, Gubernur Sugianto ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Satgas Covid-19 Berikan 10 Tips Terhindar dari Paparan Virus Covid-19

    24/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Central Kalimantan Government and Leadership Coordination Forum Boost Simultaneous Vaccination in All Regencies/Municipality

    29/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Terus Berupaya dalam Menekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Keluarkan Surat Edaran dan Larangan Mudik

    11/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari PT Indo Muro Kencana

    19/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah Lagi 35 Orang

    18/06/2020
    By Biro Adpim
  • Siaran Pers

    SIARAN PERS – Satu Lagi Pasien Covid-19 di Kalteng Dinyatakan Sembuh

    01/04/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Pantau Kondisi Sejumlah Wilayah, Gubernur Sugianto Berbagi Rezeki Berkah untuk Nenek Risma

  • Umum

    Sekda Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran: Menuju Kalteng yang Bermartabat dengan Kekompakan dan Kolaborasi

Pemerintah

Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi

    By Biro Adpim
    29/01/2026
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

    By Biro Adpim
    28/01/2026
  • Program MBG Momentum Strategis Wujudkan Generasi Emas Kalteng

    By Biro Adpim
    22/01/2026
  • Plt. Sekda Kalteng Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Pemprov dengan Perum Bulog

    By Biro Adpim
    22/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi

    By Biro Adpim
    29/01/2026
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

    By Biro Adpim
    28/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si