Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Kalteng

Sekda Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Kalteng

By Biro Adpim
05/06/2023
849
0
Share:

Sekda Nuryakin memimpin Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (5/5/2023).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Guna mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Status Siaga Darurat berlaku selama 167 hari.

“Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan Karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya El Nino,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur di sela-sela Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur pada Senin (5/5/2023).

Masih dalam sambutan yang dibacakannya, Sekda mengharapkan adanya sinergisitas dan soliditas dari seluruh anggota Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugas. Berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun, Sekda meminta seluruh pihak terkait untuk segera melengkapinya dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat Karhutla.

“Saya minta agar dalam penyusunan kebutuhan anggaran, benar-benar dicermati dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan reviu oleh APIP, dan jika sudah ditetapkan agar dilaksanakan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Status Siaga Darurat Bencana Karhutla tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Status berlaku terhitung sejak tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 10 November 2023.

Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalteng didasarkan pada penetapan Status Siaga Darurat Kabupaten/Kota, di mana sampai dengan saat ini sudah 7 Kabupaten dan 1 Kota menetapkan status tersebut, yakni Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan.

Terkait rencana Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalteng, Sekda meminta semua anggota Posko agar mempersiapkannya dengan baik.

“Kunjungan kerja Kepala BNPB disesuaikan daerah tujuan yang dikunjungi. Usulan TMC segera diproses,” tandasnya. (ira/fen)

Tagskaltengkarhutlarakor
Previous Article

Pemprov Kalteng Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan ...

Next Article

Pengendalian Inflasi Wujud Tanggung Jawab Moral Pemerintah ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Peringati Hari Jadi Ke-66 Provinsi Kalteng, Gubernur Tekankan Komitmen Kembangkan SDM

    23/05/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Siapkan Rumah Oksigen di Bundaran Besar Palangka Raya

    29/08/2026
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Resmi Lepas dan Berangkatkan Kafilah Kalteng Ikuti MTQN XXX di Samarinda

    04/09/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Kalteng Persiapkan Penyusunan Awal RPJMD 2025-2045

    02/11/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Asisten Pemkesra Katma F. Dirun Wakili Gubernur Buka Rakor P4GN

    08/03/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Virtual Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

    05/01/2021
    By Biro Adpim

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 310 Agustus 2020

  • Umum

    Pemprov Kalteng Dukung Peningkatan Kemampuan Penyidik PNS

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Ke-76 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si