BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Semua Pihak Diminta Patuhi Sepenuhnya Aturan PPKM dan Disiplin 5M

Semua Pihak Diminta Patuhi Sepenuhnya Aturan PPKM dan Disiplin 5M

By Biro Adpim
09/07/2021
1489
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada hari Jumat (9/7/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian pada sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dijelaskan oleh Tim Satgas bahwa hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan, dengan adanya penyesuaian ini, maka semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun. Selain itu, bagi masyarakat ataupun pihak yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

Sementara itu, dalam keterangan rilis yang disampaikan Tim Satgas, dijelaskan bahwa penyesuaian untuk sektor kritikal, terutama yang bergerak di sektor kesehatan dan keamanan, pegawainya diizinkan melakukan 100% Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor sepenuhnya. Namun, tentu saja hal ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kemudian, hal yang sama berlaku secara khusus atau diperbolehkan pada aktivitas di bidang energi, logistik makanan, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Pada bidang-bidang tersebut, aktivitas produksi konstruksi atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100%. Namun, lebih lanjut Tim Satgas mengingatkan bahwa untuk operasional kantor pendukung harus menerapkan WFO maksimal 25%.

Sedangkan sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, serta industri orientasi eskpor, dapat melakukan WFO maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, khusus industri orientasi ekspor, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya dapat melakukan WFO maksimal 10% pegawai. Sedangkan, untuk sektor non esensial, diwajibkan tetap melakukan Work From Home (WFH) 100% atau bekerja dari rumah saja.

Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Kemudian, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (9/7/2021), pukul 15.00 WIB, di mana disebutkan bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 216 orang, yaitu di Palangka Raya 65 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 38 orang, Kotawaringin Barat 44 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 16 orang, Gunung Mas 24 orang, dan Murung Raya 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 27.521 orang menjadi 27.737 orang.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh terdapat penambahan sebanyak 177 orang, yaitu di Palangka Raya 47 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 89 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 24.245 orang menjadi 24.422 orang.

Sedangkan untuk Kasus Suspek, mengalami penambahan sebanyak 86 orang, sehingga dari semula 642 orang menjadi 728 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan terdapat penambahan sebanyak 37 orang, sehingga dari semula 2.525 orang menjadi 2.562 orang.

Kemudian, pada kasus meninggal di Kalteng mengalami penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kotawaringin Timur 1 orang, sehingga dari semula 751 orang menjadi 753 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 618 orang, sehingga dari semula 164.832 spesimen menjadi sebanyak 165.450 spesimen.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)

Bagikan
Tags5MaturandisiplinPPKM
Previous Article

Pemerintah Perketat Skrining Demi Cegah Masuknya Varian ...

Next Article

Satgas Penanganan Covid-19: Kurangi Aktifitas Keluar Rumah ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Wagub Ikuti Rakor Kesiapan Penerapan PPKM Nataru Bersama Mendagri

    08/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Penetapan Level Wilayah PPKM Juga Syaratkan Capaian Target Vaksinasi Lansia

    04/11/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    PPKM, Protokol Kesehatan, dan Vaksinasi Diharapkan Dapat Menjadi Intrumen untuk Mencapai Kondisi Endemi di Tahun 2022

    20/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Disiplin Masyarakat Patuhi Prokes Jadi Dasar Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun

    21/11/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Terima PPPK Tahap 2, Karo Adpim Beri Arahan untuk Bekerja dengan Kesungguhan dan Disiplin

    11/08/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Kalteng Kembali Tegaskan Kedisiplinan 4M Jadi Kunci Kendalikan Covid-19

    02/12/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Bimtek Keluarga Berintegritas Bersama KPK RI

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Bersama Ketua TP PKK Hadiri Lepas Sambut Kajati Kalteng

  • Umum

    Task Force Team Submits Special Provisions for People Entering Central Kalimantan Province During Covid-19 Pandemic

Pemerintah

Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

    By Biro Adpim
    07/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si