BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Tim Satgas Covid-19 Kalteng Berikan Pedoman Protokol Isolasi Mandiri

Tim Satgas Covid-19 Kalteng Berikan Pedoman Protokol Isolasi Mandiri

By Biro Adpim
30/01/2021
1126
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari ini, Sabtu (30/1/2021), sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pemerintah melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyarankan kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap berada di rumah dan menerapkan protokol isolasi mandiri, terutama bagi yang mengalami gejala Covid-19.

Hal ini disampaikan Tim Satgas Covid-19 Kalteng berkaitan dengan jumlah pasien yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang terus bertambah. Tim Satgas meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas bepergian keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak, sehingga tingkat penyebaran Covid-19 tidak semakin parah.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan, pasien positif Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah, sebisa mungkin menghindari sentuhan dengan anggota keluarga lainnya guna menghindari penularan Virus Corona baru. Dokter Spesialis Paru-paru RS Siloam ASRI Jakarta dr. Maydie Esfandiari, Sp.P mengatakan pasien Covid-19 dengan status OTG boleh menjalani isolasi mandiri di rumah selama memiliki tempat. Namun, jika pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri tersebut mengalami gejala sesak nafas, nyeri dada, atau merasa tak nyaman, maka disarankan untuk segera pergi ke rumah sakit.

Protokol isolasi mandiri dikeluarkan Pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan Covid-19. Hal ini dikarenakan Virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.

Melalui rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan beberapa protokol isolasi mandiri untuk anggota keluarga yang positif Covid-19, yakni: (1) Tetap tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja maupun ke ruang publik sekalipun; (2) Menggunakan kamar dan kamar mandi tersendiri (bila memungkinkan); (3) Selalu menggunakan masker selama masa isolasi. (4) Selalu memantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan setiap hari, di mana apabila anggota keluarga yang positif Covid-19 tersebut mengalami penurunan kondisi kesehatan, maka segera menghubungi ke layanan kesehatan; (5) Ketika di dalam kamar isolasi, upayakan terpapar sinar matahari 15-30 menit setiap hari; (6) Pastikan ruang isolasi mandiri tersebut cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik; (7) Rajin mengganti sprei, sarung bantal, setiap hari atau jika dibutuhkan; (8) Merendam sprei dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5% (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian dicuci dan dijemur sinar matahari langsung; (9) Rajin membersihkan kamar paling sedikit 1 kali sehari; (10) Menyediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar dengan dilapisi kantong plastik dan dibuang setiap hari; (11) Selalu menggunakan peralatan makan secara terpisah dari anggota keluarga di rumah, mencuci dengan sabun, dan disimpan di tempat terpisah; dan (12) Selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta melakukan etika batuk/bersin yang tepat.

Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pedoman tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengingatkan kembali bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi. Penularan dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, perjalanan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat wisata, maupun tempat lainnya di mana terdapat orang berinteaksi sosial.

Oleh karena itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng meminta kepada seluruh masyarakat wajib melakukan upaya-upaya perlindungan kesehatan dari resiko penularan Covid-19. Penularan Covid-19 terjadi melalui droplet yang mengandung Virus SARSCoV-2 yang masuk ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata, sehingga masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru.

Diketahui sebelumnya juga bahwa Tim Satgas Covid-19 Kalteng telah menyampaikan dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh, karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk selalu tidak berkerumun.

Kemudian, pada rilis hari ini, Sabtu) (30/1/2021), Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 76 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 5 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 14 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.831 orang menjadi 11.907 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 171 orang, yaitu di Palangka Raya 87 orang, Katingan 11 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 23 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 34 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula 9.943 orang menjadi 10.114 orang.
4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga dari semula 238 orang menjadi 243 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 63 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 95 orang, sehingga dari semula 1.575 orang menjadi 1.480 orang.
7) Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap 313 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 38.833 orang menjadi 38.860 orang.
9) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 357 orang, sehingga dari semula 97.310 spesimen menjadi sebanyak 97.667 spesimen.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan WAJIB 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.

Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari ancaman virus ini, kemudian secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. Penerapan secara disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan agar segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya. (renn)

Bagikan
Tagsisolasimandiripedomanprotokol
Previous Article

Wagub Kalteng Gelar Pertemuan dengan Kepala Desa ...

Next Article

Satgas Covid-19 Kalteng: Berperilaku 3M Berperan Penting ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

    25/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Tim Satgas Kalteng Bagikan Protokol Isolasi Mandiri untuk Masyarakat yang Terpapar Covid-19

    10/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng: Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Harus Tetap Humanis dan Simpatik

    24/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Tandatangani Instruksi Pedoman Penetapan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Kalteng

    12/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sambut Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Gubernur Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Pedomani Instruksi Ketua Gugus Tugas

    14/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bagi Warga Tidak Taat Protokol Kesehatan, Pemprov Kenakan Sanksi Secara Humanis

    23/08/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Update Covid-19 di Kalteng Per 9 Juni 2020, Pasien Sembuh Bertambah 5

  • Umum

    Satgas Covid-19 Pusat: Kemenpan RB Larang ASN Ambil Cuti dan Bepergian Keluar Daerah Selama Periode Natal dan Tahun Baru

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Hadiri Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA di Universitas Palangka Raya

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si