BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda soal Energi dan Aset Daerah

Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda soal Energi dan Aset Daerah

By Biro Adpim
18/02/2020
1201
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, yakni tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri hadir dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/02/2020) tersebut. Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan tanggapan atas kedua Raperda, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H).

Irawati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi menyampaikan bahwa Raperda yang diajukan perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi dari pihak eksekutif dalam hal pemerataan pelayanan di bidang energi terutama bagi masyarakat di pedesaan atau pinggiran. Irawati menyoroti pengaturan HET yang masih berbeda-beda di Kabupaten.

Sedangkan mengenai Aset Daerah, Irawati menekankan perlunya perhatian pada aset-aset daerah setelah adanya pengalihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Menurutnya, “Barang Aset Milik Daerah yang berupa barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan harus segera dibuatkan Sertifikat Hak Milik, sehingga aset daerah tersebut tidak6 diambil orang yang tidak bertanggung jawab.”

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Siti Nafsiah, terkait Raperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalteng (RUED-P) menyampaikan bahwa dalam lampiran RUED-P di Bab II semua kepala tabel yang berisi berbagai informasi perlu diperjelas, khususnya pada penjabaran tentang Isu dan Permasalahan Energi Nasional.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Heri Santoso, berpendapat bahwa peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu. “Begitu juga dalam hal pengelolaan barang milik daerah yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, harus dilakukan dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Fraksi Partai Nasdem, melalui juru bicaranya, dr. Niksen S. Bahat, terkait Raperda RUED-P memberikan saran dan masukan bahwa visi pengembangan energi seharusnya mengutamakan keseimbangan energi dan pelestarian fungsi lingkungan di samping tetap memperhatikan potensi dan kearifan lokal, sehingga RUED-P dapat memberikan gambaran umum terkait isu dan permasalahan energi di Kalteng saat ini dan yang akan datang.

Terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Partai Nasdem  memberikan saran dan masukan bahwa kepala SKPD yang mempunyai fungsi pengelolaan barang milik daerah harus tegas dan jelas dalam pelaporan barang kepada setiap SKPD sehingga pelaporan penggunaan barang tepat waktu selain lebih handal dan tertib dalam pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi Partai Gerindra, melalui juru bicaranya, Kuwu Senilawati, menyampaikan pertanyaan mengenai jangka waktu yang diperlukan pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur, ketersediaan alokasi SDA, serta penyediaan SDM sebagai pendukung suksesnya RUED-P.

Fraksi PKB, melalui juru bicaranya, H. Purman Jaya, memberikan saran agar pembahasan Raperda benar-benar dipahami pasal demi pasal. “Terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKB berharap Raperda tersebut dibahas dengan seksama dalam hal pengaturan keberadaan barang inventaris milik daerah,” kata Purman.

Sementara itu, Fraksi  Gabungan, melalui juru bicaranya, Tomy Irawan Diran menyampaikan bahwa dalam menyusun peraturan tentang sumber daya energi yang akan dijadikan acuan dalam pengelolaan dan kebijakan energi di daerah, RUED menjadi kunci penting. “Oleh karena itu, penyusunannya harus benar-benar cermat dan akurat, sehingga hasilnya menggambarkan kondisi sebenarnya,” jelas Tomy.

Terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Gabungan menegaskan bahwa aset/barang milik daerah merupakan salah satu alat penyelenggara roda pemerintahan yang memegang peranan penting, sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Secara umum, fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng dapat menerima dua Raperda yang diajukan agar dapat segera dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam paparan yang dibacakan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan RUED-P Kalteng yang disusun berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Senin (17/2/2020), dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Penyusunan RUED-P tersebut merujuk pada Perpres Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta secara materi mengacu pada Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 mengagendakan penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua Raperda Provinsi Kalteng, yakni tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2019. (may/ran)

Bagikan
TagsfraksiRaperdatanggapan
Previous Article

Visiting Communities in Karang Mulia, Governor Elaborated ...

Next Article

Gubernur: Pelajar Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Wagub Sampaikan Pidato Rancangan Perda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Rapur DPRD

    03/06/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov Beri Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng

    29/09/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov dan DPRD Provinsi Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

    24/07/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Hadiri Rapur Ke-7 DPRD Kalteng, Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT BPD Kalteng

    07/09/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Plt. Gubernur Kalteng dan DPRD Provinsi Tanda Tangani BAP Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

    27/11/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Menghadiri Rapat Paripurna dan Penandatanganan Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan

    07/07/2020
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Kemendagri Ingatkan Daerah Lakukan Lelang Dini untuk Percepat Realisasi APBD

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Beserta Keluarga Salat Ied di Masjid Raya Darussalam Palangka Raya

  • EkonomiUmum

    Menteri Pertanian: Presiden Harapkan Food Estate Kalteng Jadi Percontohan Nasional

Umum

Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

    By Biro Adpim
    07/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Hasupa Hasundau Hari Jadi Ke-73 Kotim

    By Biro Adpim
    07/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si