Wagub Edy Pratowo Buka Rakorda Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo membuka secara resmi Rakorda Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Ballroom Borneo Hotel Alltrue Palangka Raya, Selasa (29/4/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025 pada Selasa (29/4/2025) di Ballroom Borneo Hotel Alltrue Palangka Raya.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo hadir serta membuka secara resmi Rakorda Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyambut baik kegiatan Rakorda ini yang mengusung tema “Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025”.
Kegiatan Rakorda ini merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan, dan memperkuat sinergi, serta kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam kerangka Integrasi, Sinkronisasi, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalteng.
Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025) lalu, dalam arahannya, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Provinsi tanggal 11-13 Maret 2025 di Kementerian Koperasi RI di Jakarta.
Pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar membentuk Lembaga Ekonomi, tetapi mewujudkan semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa. Hal ini sesuai dengan semangat “Dari Anggota, oleh Anggota, dan untuk Anggota” yang dimiliki koperasi yang hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.
Nama “Merah Putih” dipilih bukan tanpa alasan. Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap Tanah Air. Untuk itu, koperasi harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat, dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Wagub Kalteng.
Namun, menurutnya, semua itu tidak bisa tercapai tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait.
“Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” lanjutnya.
Provinsi Kalteng dengan luas wilayah 153.564 km² dan jumlah penduduk 2.702.170 jiwa memiliki jumlah koperasi sebanyak 3.782 unit, terdiri dari koperasi aktif sebanyak 2.897 unit dan koperasi tidak aktif sebanyak 885 unit (Periode Bulan Desember 2024).
“Kita berharap koperasi yang tidak aktif ini akan kembali aktif. Semua tentu masih ingat bahwa koperasi dulu dibentuk dengan semangat kebersamaan dan harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ucapnya.
Namun, dalam perjalanannya, berbagai kendala muncul, seperti minimnya partisipasi anggota, terbatasnya kegiatan usaha, hingga lemahnya koordinasi pengurus. Semua ini menjadi penyebab utama banyaknya aktivitas koperasi yang vakum selama beberapa waktu terakhir.
“Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya 2 pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan berlaku,” paparnya.
Wagub Edy Pratowo berharap kegiatan ini diikuti dengan baik, sehingga memberi pengetahuan dan pemahaman kepada para Pembina Koperasi se-Kalteng serta mampu diimplementasikan untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hadir dalam Rakorda ini, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Hendra Saragih, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Divisi Perencanaan LPDB Saefudin Zuhri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani, Kepala OPD Provinsi Kalteng terkait lainnya, Kepala Dinas terkait di Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pimpinan Wilayah MES Kalteng, serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Kalteng.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan Rakorda ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan kesinambungan untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalteng Tahun 2025, meningkatkan kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian daerah, meningkatkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Operasi Perangkat Daerah, serta menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kabupaten Merah Putih. (may/bow)















