Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025

Wagub Kalteng Edy Pratowo membuka Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (3/11/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (3/11/2025).
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporan pengantarnya mengatakan, “Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).”
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 35 Tahun 2024 juga menjadi dasar diselenggarakannya Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Triwulan III Tahun 2025.

Wagub Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur, menyampaikan bahwa, “Rakor ini sangat strategis untuk mengevaluasi kinerja capaian pembangunan daerah hingga Triwulan III Tahun 2025, apakah sudah sesuai target kita atau belum.”
Pada tahun 2025 ini, situasi perekonomian di Indonesia memang penuh dengan tantangan, khususnya dengan adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah yang tentu sangat berdampak terhadap program pembangunan di daerah.
“Namun, kita tetap harus fokus pada pelaksanaan program-program prioritas nasional dan daerah, terutama yang menyentuh langsung masyarakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memiliki program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera yang akan mulai dijalankan secara efektif pada tahun 2026.
Sesuai arahan Mendagri, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah, khususnya untuk menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, antara lain melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, dam pemeliharaan maupun perawatan Sapras kantor; menggali potensi pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil dengan melibatkan sektor swasta yang harus dihidupkan melalui kemudahan berusaha; serta mendorong kinerja BUMD, sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.
Selain itu, Pemerintah Daerah perlu memanfaatkan program-program prioritas Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di daerah masing-masing. Sinergi dengan agenda nasional tersebut akan memperkuat pembangunan daerah; mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan inovasi dan terobosan kreatif; serta mempercepat penyerapan anggaran apabila benar-benar diperhatikan hingga belanja pemerintah dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap capaian indikator makro dan program pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Agar pembangunan daerah berjalan makin optimal, ada beberapa hal penting yang perlu saya sampaikan, antara lain penyerapan anggaran kita masih rendah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah percepatan, apalagi waktu efektif tinggal 1,5 bulan saja, namun dengan tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas; Pemerintah Kabupaten/Kota melaporkan capaian realisasi anggaran dan juga kinerja indikator dalam RPJMD/RKPD setiap triwulan, termasuk dukungan terhadap prioritas nasional dan provinsi,” pungkasnya
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mendukung program prioritas Pemerintah Pusat tahun 2026, di antaranya MBG, Lumbung Pangan, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, Cek Kesehatan Gratis, PKH, dan Program Indonesia Pintar.
Melalui Wagub Edy Pratowo, Gubernur Agustiar Sabran juga berpesan kepada Kabupaten Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Lamandau, dan Seruyan agar segera membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED) serta menjadikan evaluasi program/kegiatan sebagai masukan bagi rencana pembangunan berikutnya agar pelaksanaannya nanti lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
“Mari kita terus bersinergi, berkolaborasi membangun Kalimantan Tengah makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Wagub sembari membuka Rakordalev. (may/fen)















