Wagub Edy Pratowo Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng Amonius Tuyum

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang mengagendakan Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Amonius Tuyum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan ini, Amonius Tuyum resmi dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk menggantikan Jimmy Carter dari Partai Demokrat pada Daerah Pemilihan Kalteng 4.
Pelantikan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor: 100.2.1.4 – 6040 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Agustiar Sabran, Wagub mengucapkan selamat atas dilantiknya Amonius Tuyum sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta memintanya agar segera beradaptasi cepat dalam mengemban amanah pengabdian yang terhormat ini.
“Selamat bertugas kepada Saudara Amonius Tuyum, S.A.B. yang hari ini resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub Edy Pratowo.
Wagub berharap Amonius dapat menunaikan tugas pengabdian kepada masyarakat dan bangsa dengan sebaik-baiknya.
“Menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pesan Wagub.
Wagub kemudian juga menyampaikan apresiasi Gubernur kepada Anggota DPRD sebelumnya Jimmy Carter.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dalam sambutannya mengungkapkan harapan senada kepada PAW sekaligus mengingatkan bahwa tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng menuntut komitmen, integritas, dan kedisiplinan yang tinggi.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan agar program-program Pemerintah Daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegas Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Rapur Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 hari ini yang mengagendakan Pelantikan PAW diikuti 21 Anggota Dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal.
Selain pelantikan PAW, agenda Rapur kali ini juga dirangkai penyampaian Pidato Pengantar Gubernur tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan PTSP. (set/bow)















