Wagub Edy Pratowo Hadiri Rakor Sinergi Daerah Penghasil SDA, Bahas Potensi Dana Bagi Hasil

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rakor “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah” di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim, Rabu (9/7/2025).
BALIKPAPAN, KALTIM – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah”.

Rakor yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud ini berlangsung di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim, Rabu (9/7/2025), serta dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia, khususnya dari Provinsi penghasil SDA pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Rakor ini digelar sebagai wujud sinergi Pemerintah Daerah penghasil SDA dalam menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di sektor SDA melalui pemanfaatan DBH.
DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah.

Wagub Edy Pratowo saat ditemui usai Rakor menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti Provinsi penghasil SDA, khususnya bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
“Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan, khususnya capaian DBH dari 3 sektor itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan sejauh ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Pusat cukup besar, tetapi DBH ke daerah penghasil masih kecil, sehingga forum ini menyatukan komitmen bersama untuk mendorong Pemerintah Pusat agar bisa lebih terbuka atau dapat membagi hasil kepada daerah penghasil secara proporsional.
“Sehingga dengan DBH dari 3 sektor itu, akan mampu mendorong kemandirian fiskal bagi daerah penghasil,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi penghasil SDA kini tidak bisa mengandalkan Dana Transfer dari Pusat saja, apalagi kini ada efisiensi Untuk itu, Pemerintah Daerah berharap DBH dibagikan kepada Provinsi penghasil.
Ia menyontohkan terdapat dana kurang bayar di tahun 2023 dan ada dana untuk rekon di tahun 2024. Untuk Kalteng sendiri, dana kurang bayar (DBH, red) tahun 2023 mencapai Rp 625 miliar lebih. Sedangkan dana rekon yang belum turun, mencapai Rp 300 miliar lebih.
“Kalau ini bisa dihasilkan, berarti mencapai Rp 1 triliun. Kalau bisa diberikan kepada daerah penghasil, kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan pembangunan yang selama ini kita alami di daerah kita, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat, dan problematika lainnya,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wagub Edy Pratowo pada kegiatan ini, antara lain Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri. (dew/iqb/ist)















