Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kalteng

Wagub Edy Pratowo hadir dalam Rapur Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (2/6/2025).

Agenda Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong ini adalah Peresmian, Pengangkatan, dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2029 atas nama Endang Susilawatie yang menggantikan posisi Anggota DPRD Provinsi Kalteng Almarhum Agus Pramono yang wafat pada 18 Oktober 2024 lalu.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Endang Susilawatie dan berharap ia mampu mengemban amanah mulia ini sebaik mungkin, dilandasi semangat mengabdi kepada masyarakat Kalteng.
“Selamat bekerja untuk terus mendorong capaian kinerja dan menjaga kehormatan Lembaga Dewan sebagai perwakilan rakyat yang kredibel dan transparan,” ungkap Wagub.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Endang atas amanah yang diemban.
Arton berharap Endang mampu berperan aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus turut serta mendorong berbagai program pembangunan demi kemajuan daerah. (dew/bow)















