Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Raperda

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Raperda

By Biro Adpim
16/07/2024
716
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Raperda dalam Rapur Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (16/7/2024).

Rapat dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan dihadiri oleh 21 dari 45 orang anggota Dewan. Hadir pula unsur Forkopimda, Kabinda, Kakanwil Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, Kelompok Pakar, serta para Tenaga Ahli DPRD.

Adapun agenda Rapur kali ini adalah Menyimak Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap 3 Raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Di samping itu, Raperda kedua tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang. Selanjutnya, Raperda ketiga tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2026.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari Anggota Dewan terkait Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng bahwa penyaluran penyertaan modal berupa aset tanah dan barang (inbreng), disampaikan bahwa hal tersebut belum dapat dilaksanakan pada tahun 2021 disebabkan adanya kebijakan pemerintah untuk pemenuhan prioritas kepada pelayanan masyarakat dan prioritas lainnya di tahun 2021.

“Dalam rangka memastikan penggunaan dana publik telah sesuai dengan peruntukannya dan secara efisien,
transparan, dan akuntabel untuk mendukung kemampuan Bank dalam melakukan ekspansi bisnis, kami melakukan audit keuangan dan audit aset dan telah tertuang dalam Laporan Keuangan,” ungkap Gubernur melalui Wagub.

Terkait Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur, disampaikan bahwa pada tahun 2019 merupakan tahun terakhir Pemprov Kalteng melakukan penyertaan modal kepada Perusda Banama Tingang Makmur sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019.

“Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari Bapak/lbu Ketua dan Anggota Dewan dalam memfasilitasi perubahan Raperda tersebut,” imbuh Wagub.

Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi
Kalteng Tahun 2025-2045, Wagub memastikan proses penyelarasan ditempuh oleh Pemprov Kalteng dalam penyusunannya baik dengan menyelenggarakan kegiatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun dengan mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

Seusai mendengarkan jawaban Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak menutup Rapur kali ini.

“Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat dibahas dalam Rapat Gabungan dengan Tim Pemprov Kalteng,” pungkasnya. (dew/bow)

TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Karo Adpim: Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI ...

Next Article

Wagub Kalteng: Pemahaman dan Kesadaran Menerapkan Norma ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Pemprov Kalteng Terima Raperda Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang Menjadi Perda

    19/08/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Total Kasus Positif Covid-19 Kalteng Sudah Mencapai 493 Orang

    06/06/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wakili Sekda Kalteng, Asisten I Hamka Hadiri Penandatanganan Zona Integritas dan Janji Kinerja di Jajaran Kemenkumham Kalteng

    01/02/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ Kalteng Tahun 2023

    12/01/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sehari Ada 40 Orang Jumlah Kesembuhan Covid-19, Total Menjadi 1.182 Orang

    30/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Daftar Perolehan Medali Kontingen Porprov XII Kalteng Tahun 2023

    05/08/2023
    By Biro Adpim

  • Umum

    Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkatkan Efektifitas Penanganan Pandemi Covid-19

  • Umum

    Tiga Hal Picu Kenaikan Tren Kasus Positif Covid-19

  • Ekonomi

    Gubernur Harapkan Semua Pihak Dukung Koperasi dan UMKM Kalteng untuk Naik Kelas

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si