BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng

By Biro Adpim
26/11/2025
78
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapur Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (26/11/2025).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (26/11/2025).

Rapur hari ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disampaikan Juru Bicara Pansus Wengga Febri Dwi Tananda.

Usai mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng yang disetujui oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur mengatakan perlindungan disabilitas sangat penting untuk menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

“Ini merupakan tugas yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi sangat penting bagi kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menjadikan substansi ini menjadi suatu kebijakan di daerah,” tutur Wagub.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa dalam pelaksanaannya, ada suatu bentuk kewajiban yang memiliki sebuah kebijakan tertulis dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum atas pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Dengan dasar pemikiran inilah, kami beranggapan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah merespon kebutuhan di tingkat masyarakat dengan menjadikan Raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD,” tambahnya.

Adanya Perda ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi serta mendapatkan perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat mereka.

“Substansi dari Perda ini harapannya akan dapat menghapuskan hambatan fisik, informasi, dan komunikasi yang selama ini menghalangi akses penyandang disabilitas terhadap fasilitas publik dan layanan lainnya,” lanjutnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan ke depannya pembangunan Kalteng akan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali sesuai dengan prinsip Huma Betang.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan tersebut, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir “Menerima” Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.

Hadir dalam Rapur ini, antara lain Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, termasuk di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (may/bow)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Biro Adpim Kalteng Pertahankan Posisi 10 Besar ...

Next Article

Gubernur Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana XXXIX dan ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Kalteng Berstatus Siaga Darurat Bencana, Wakil Gubernur Edy Pratowo Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Penanganan Karhutla

    12/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Mengalami Tren Penurunan Kasus COVID-19, Kalteng Berstatus Risiko Rendah

    03/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Positif Covid-19 Jadi 3 Orang, Gubernur Minta Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah

    24/03/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Gubernur Tekankan Pentingnya Akhlak, Kejujuran, dan Keberanian

    13/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Kalteng Ikuti Rapat Vicon Bersama Menko PMK

    19/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Tokoh Pendiri Kalteng Sabran Achmad Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Sanaman Lampang

    29/04/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Komisi Fatwa MUI Terbitkan Fatwa Vaksin Covid-19

  • Umum

    Wakil Gubernur Edy Pratowo Ikuti Sepeda Santai Merah Putih Berkah

  • Umum

    WHO Terbitkan Panduan Melakukan Rapid Test Antigen Secara Mandiri

BERITA TERBARU

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si