Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Wagub Edy Pratowo Tanda Tangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Wagub Edy Pratowo Tanda Tangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

By Biro Adpim
09/10/2023
846
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menandatangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapur Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Raripurna Dewan, Senin (9/10/2023) siang.

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruanga Rapat Paripurna Dewan, Senin (9/10/2023) siang.

Rapur ini mengagendakan Mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda yang telah dibahas dan diakhiri dengan Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalteng terkait 2 agenda tersebut.

Dalam Laporan Pansus yang dipaparkan Juru Bicara Pansus Kuwu Senilawati, disampaikan bahwa Pansus bersama Tim Pemerintah telah melakukan kegiatan paduserasi, harmonisasi, dan pembulatan selama pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selama pembahasan, Pansus telah mencermati, membahas, dan menyepakati 15 Bab dan 210 Pasal yang terdapat dalam Raperda yang mana secara garis besar pengaturan dalam Raperda ini mencakup peraturan mengenai Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah.

Adapun hasil pembahasan Raperda, menunjukkan bahwa 7 Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menyatakan dapat menerima pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibawa dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wagub dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda yang telah dibahas.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan Pendapat Akhir/Pidato Gubernur mengungkapkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena keuangan daerah memegang peranan penting dalam pembangunan daerah serta menjadi media bagi perwujudan semua rencana pembangunan menjadi program dan kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan Pemerintah Daerah.

“Harapan kita bersama, dengan adanya payung hukum ini, Pengelolaan Keuangan Daerah kita dapat betul-betul mencapai apa yang menjadi tujuan pembangunan daerah, sehingga Kalimantan Tengah Makin BERKAH semakin cepat terwujud”, ungkap Wagub.

Keberadaan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini nantinya akan menjadi pedoman bersama dalam melakukan proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan di Bumi Tambun Bungai secara transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan di atas, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir Menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub Kalteng Edy Pratowo menutup sambutan Gubernur. (may/ben)

TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Sekda Nuryakin Lantik Dewan Hakim MTQ VII ...

Next Article

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VII ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran Gelar Halal Bi Halal Virtual Pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Dharma Wanita Persatuan Se-Kalteng

    15/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Rapat dengan Forkopimda Bahas Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 di Kalteng

    17/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Dorong Pelayanan Informasi Prima, PPID Provinsi Kalteng Gelar Rapat Koordinasi

    24/07/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

    11/09/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Nyoblos di TPS 01 dan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

    27/11/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Mewakili Sekda Kalteng, Asisten III Lies Fahimah Hadiri Peresmian Ruang Pelayanan Publik Ditreskrimsus Polda Kalteng

    27/10/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022

  • Umum

    Central Kalimantan Governor Inaugurates Administrators of Ot-Danum Community Period 2020-2025

  • Umum

    Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Konser Akbar Kontingen Pesparawi Provinsi Kalteng

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si