BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2021

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2021

By Biro Adpim
18/01/2021
805
0
Share:

RPALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Senin (18/01/2021), bertempat di DPRD Provinsi Kalteng.

Agenda Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno ini, yaitu Pidato Pengantar Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ke Daerah Pemilihan Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020.

Dalam pidatonya, Wagub menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan Administrasi Kependudukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sangat menitikberatkan pada tertib administrasi, sehingga perlu ada aturan main yang merupakan acuan dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Hal ini dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan tersebut dapat dipertanggungjawabkan transparansinya.

“Dalam rangka melaksanakan tugas kewajiban dan kewenangan ini, diperlukan payung hukum sebagai acuan dalam segala kebijakan yang perlu dilakukan atau diambil oleh Daerah,” ujar Wagub Kalteng.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalteng dalam pelaksanaan penyelenggaraan maupun pemanfaatan Administrasi Kependudukan.

“Dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini nanti, kita berharap sinergi baik tingkat Pusat sampai dengan Pemerintahan di tingkat paling bawah dapat meningkat, sehingga pembangunan akan lebih dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah,” beber Wagub Habib Ismail.

Pada kesempatan ini pula, Wagub Kalteng menyampaikan mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, maka Perda Nomor 4 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian.

Adapun substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, antara lain kedudukan Sekretariat Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah. Selain itu, penyesuaian terhadap Tugas dan Wewenang Majelis itu sendiri. Raperda yang diusulkan, yaitu mengubah struktur dan substansi pada Perda Nomor 4 Tahun 2013.

“Raperda yang diusulkan tidak berupa Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2013, namun Raperda baru yang telah disesuaikan dengan kebutuhan kita maupun Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan Perda baru nanti yang kami anggap lebih sempurna, pelaksanaan tuntutan ganti kerugian daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan terukur, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh pihak,” pungkas Wagub Kalteng Habib Ismail. (win/ben)

Bagikan
TagsDPRDkaltengParipurnrapat
Previous Article

Sekda Kalteng Hadiri Penandatanganan Komitmen PMA/PMDN dengan ...

Next Article

Tim Satgas Covid-19 Kalteng Merilis 7 Wilayah ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Kasus Covid-19 di Kalteng Masih Naik, tetapi Pasien Sembuh Bertambah Banyak

    19/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kalteng Siap Suguhkan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    08/10/2019
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Kalteng dan Bali Sepakati Kerja Sama di Bidang Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah

    26/03/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bunda PAUD Se-Kalteng Diharapkan Tetap Akseleratif Turunkan Angka Stunting

    29/08/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I DPRD Provinsi Kalteng

    11/09/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Update Hari Ini, Angka Kesembuhan di Kalteng Naik Signifikan, Gubernur Sampaikan Kabar Baik Soal Produksi Vaksin Covid-19

    08/08/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Pemerintah Perkirakan Puncak Kasus Varian Omicron di Indonesia pada Februari-Maret 2022

  • Pemerintah

    Pimpin Apel Besar, Gubernur Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan

  • Umum

    Perkuat Sinergi, Gubernur Kalteng Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Wakasad

Umum

Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

    By Biro Adpim
    07/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Hasupa Hasundau Hari Jadi Ke-73 Kotim

    By Biro Adpim
    07/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si