Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026
Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng dan diikuti para Wakil Ketua dan 20 Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD, serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Kalteng.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah kegiatan Dewan selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat; kesepakatan bersama tm Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai fondasi perencanaan anggaran ke depan; pembahasan mendalam Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran; serta Raperda Inisiatif terutama mengenai sengketa dan konflik pertanahan dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakan dan kearsipan.
Di tengah bencana Karhutla yang melanda Kalteng saat ini, Arton meminta dengan tegas kepada Pemprov Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, dan elemen Forkopimda untuk meningkatkan status siaga darurat dan memaksimalkan segala upaya penanggulangannya. Di samping itu, DPRD Provinsi Kalteng mengimbau Pemda segera melakukan pelelangan pekerjaan proyek Pemerintah Daerah yang baru mencapai 38% sampai Agustus ini.
Sementara itu, Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Provinsi Kalteng selama Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan bersama-sama membahas sejumlah Raperda strategis dan krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Memasuki Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2026, pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.
Selain melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Daerah juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda Kumulatif Terbuka, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027. “Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” tutur Wagub.
Menanggapi upaya Pemprov Kalteng terkait bencana Karhutla, Wagub menambahkan bahwa Pemprov Kalteng telah melakukan upaya bersama melalui beberapa kebijakan, antara lain terhitung 31 Agustus 2026 atas kesepakatan dengan Forkopimda, Status Siaga Darurat telah ditetapkan menjadi Tanggap Darurat sampai 29 September 2026. Di samping itu, Pemprov Kalteng telah mengaktifkan Posko Induk serta menggelar Apel Gabungan yang melibatkan seluruh ASN untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemadaman.
Selanjutnya, langkah strategis lainnya adalah mitigasi terhadap masyarakat terdampak, pembagian masker, bantuan vitamin bagi masyarakat yang mengalami gangguan ISPA, penyediaan rumah oksigen di beberapa tempat. salah satunya di basement RTH, pengobatan gratis bagi masyarakat, dan bantuan pangan. “Besar harapan kami, proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana seharusnya di tengah terjadinya Karhutla,” pungkas Wagub. (Dew/Fen)









