Wagub Kalteng Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 di Ruang Sidang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin. S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 di Ruang Sidang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin. S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).

Sidang Pleno Laporan Tahunan 2024 ini dibuka langsung Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palangka Raya Hj. Diah Sulastri Dewi yang pada kesempatan ini juga menyampaikan sejarah Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
“Pengadilan Tinggi Palangka Raya berdiri di atas tanah seluas 6000 meter persegi dengan luas bangunan 4144 meter persegi, berkedudukan di Jalan R.T.A. Milono Nomor 9 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1980, dan membawahi 6 Pengadilan Negeri saat itu,” paparnya.
Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi se-Kalteng telah menyusun Laporan Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja tahun 2024. Pengadilan Tinggi Palangka Raya melaksanakan tugas utama mengadili perkara peradilan umum, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Negeri se-Kalteng, serta kegiatan lain berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun.
“Capaian kinerja tahun 2024 ini tentunya merunjuk kepada Rencana Strategis (Renstra) Periode Tahun 2020-2024 dan Pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 serta Program Kerja yang telah ditetapkan awal tahun 2024 oleh Pimpinan pPengadilan Tinggi Palangka Raya saat itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo yang berkesempatan hadir pada Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, menyampaikan tanggapan terkait Laporan Tahunan yang disampaikan.
“Dari Laporan Tahunan yang tadi kita simak bersama, kita melihat sudah baiknya capaian kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada tahun 2024, antara lain target dalam Rencana Strategis Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi dengan rerata capaian kinerja 104,63% dari 8 indikator kinerja utama; penyelesaian Perkara Perdata sebesar 97% dengan perincian perkara sisa tahun 2023 6 perkara, masuk tahun 2024 90 perkara, dan putus sejumlah 94 perkara, tersisa 2 perkara saja,” tutur Wagub.
Selain itu, rasio penyelesaian Perkara Pidana 98%, terdiri dari sisa tahun 2023 sebanyak 5 perkara, masuk tahun 2024 sebanyak 267 perkara, dan putus 268 perkara, serta sisa 4 perkara; penyelesaian Perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar 100% di mana sisa tahun 2023 sejumlah 0 perkara, masuk tahun 2024 sejumlah 16 perkara, dan telah diputuskan sejumlah 16 perkara; serta seluruh perkara berhasil diselesaikan tepat waktu dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 20 hari kalender untuk perkara perdata, 16 hari untuk perkara pidana, dan 21 hari untuk perkara Tipikor.
Selanjutnya, persentase ketepatan waktu pengiriman salinan putusan seluruh perkara di Pengadilan Tinggi Palangka Raya mencapai 100 persen; rasio akseptabilitas atau keberterimaan putusan mencapai 32,80% yang melebihi target 25% dan memperoleh capaian kinerja 131,22%; Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2024 sebesar 99,57%, melampaui target awal 94%; serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 mencapai 99,75% dengan kategori Sangat Baik.
“Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh jajaran yang terus berupaya untuk menghadirkan kualitas layanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai,” ujar Wagub.
Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo mengingatkan kembali terlepas dari berbagai keberhasilan dan kinerja bagus yang sudah dicapai, seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya diharapkan tidak berpuas diri karena berbagai inovasi, terobosan, dan langkah perbaikan perlu terus dilakukan untuk memperkuat layanan peradilan yang semakin berkualitas di tengah dinamika tantangan perubahan zaman yang begitu cepat.
“Untuk itu, Sidang Pleno hari ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama 1 tahun terakhir dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” ungkapnya.
Pengadilan Tinggi Palangka Raya sendiri memiliki peran yang sangat strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat serta mengawal pembangunan di Provinsi Kalteng khususnya dalam menindak berbagai pelanggaran hukum, seperti pungutan liar, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lainnya. Melalui Sidang Pleno ini, diharapkan bersama dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan sistem peradilan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang semakin modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan
“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat Kalimantan Tengah melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” pungkasnya.
Hadir pula secara langsung pada acara ini, antara lain Wakil KPT Palangka Raya, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, dan jajaran, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Adat.
Selain itu, hadir via zoom, di antaranya Pengawas Sentra Keadilan Indonesia Setia Untung Arimuladi, Ketua Umum Sentra Keadilan Indonesia Sugeng Purnomo, Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Erni Mustikasari, Tim Pembaruan Mahkamah Agung RI Wiwik Amiyati, serta Ketua Pengadilan Negeri se-Kalteng. (may/fen)















