Wakili Gubernur, Plt. Asisten Pemkesra Hadiri Penandatangan Kerja Sama Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Plt. Asisten Pemkesra Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur, menghadiri Pembukaan dan Penandatangan Kerja Sama Kegiatan Diseminasi KI di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menghadiri Pembukaan dan Penandatangan Kerja Sama Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalteng ini mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama Bersama Perguruan Tinggi Se-Kalteng”. Tema ini memiliki arti penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam mendorong perlindungan paten dan penguatan Sentra KI, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini, di antaranya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI; mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten; memperkuat peran dan fungsi Sentra KI di Perguruan Tinggi dan Lembaga sebagai pusat layanan, pendampingan, dan pengelolaan KI; memfasilitasi pertukaran informasi; membangun sinergi antar pemangku kepentingan; memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual melalui perjanjian kerja sama: serta mendukung program prioritas nasional dalam penguatan layanan hukum di bidang KI.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, melalui Plt. Asisten Pemkesra Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan teknologi yang dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kami berharap Sentra KI di Perguruan Tinggi dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual, memberikan pendampingan, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi daerah, termasuk melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap Perguruan Tinggi sebagai pusat inovasi. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Kalteng diharapkan dapat menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi. (Nov/Lry)









