Wakili Gubernur, Sahli Perhukpol Hadiri Peresmian dan Pelantikan Pengurus LBH Antang Damang Kalteng Tahun 2026

Wakili Gubernur, Sahli Perhukpol Hadiri Peresmian dan Pelantikan Pengurus LBH Antang Damang Kalteng Tahun 2026
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perhukpol) Darliansjah, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menghadiri peresmian dan pelantikan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/4/2026). Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 365/MB-AHK/KP/IV/2026 tentang Pengurus LBH Antang Damang Kalteng, lembaga bantuan hukum yang menjadi simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai.
Ketua Panitia Budi Purnomo dalam laporannya menyampaikan bahwa dibentuknya LBH Antang Damang adalah untuk menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat, agar mendapat akses keadilan dan perlindungan hukum dengan memberikan bantuan gratis serta mewujudkan keadilan sosial, perlindungan Hak Asasi Manusia, dan pemberdayaan hukum.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sahli Perhukpol Darliansjah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Kerohanian Hindunesia Kalteng atas inisiatif pembentukan Lembaga Bantuan Hukum ini.
“Saya berharap lembaga ini mampu menjadi jembatan keadilan dan menjadi solusi bagi masyarakat kecil (miskin/kurang mampu) yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses untuk memberikan edukasi hukum agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya, serta memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahli Perhukpol Darliansjah juga menyampaikan selamat kepada pengurus LBH yang baru saja dilantik, Ia berharap tugas yang diemban ini sebagai amanah yang mulia yang didasarkan pada ilmu dan keahlian hukum dengan hati nurani dan selalu mengingat filosofi Huma Betang, dimana walaupun hidup dalam keberagaman namun tetap mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya meminta LBH Antang Damang untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah”, tegasnya. (nov/ben)









