Sekda Kalteng: Tim KPRD Laporkan Kinerja Secara Berkala kepada Gubernur
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Kalimantan Tengah adalah tim ad hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Di Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi membantu Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang di daerah.
Pembentukan TKPRD Kalimantan Tengah tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/55/2018 tanggal 21 Maret 2018.Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalteng terus berupaya meningkatkan dan mengevaluasi kinerjanya. Pada Rapat Koordinasi TKPRD se-Kalteng di Palangka Raya, Rabu (18/12/2019) dibahas berbagai permasalahan tata ruang Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalteng beserta pemecahan masalah atau solusinya.
Sekda Kalteng dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten II Sekda Kalteng Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy ketika membuka Rakor tersebut menegaskan kepada TKPRD agar menyampaikan laporan secara berkala kepada gubernur tentang penataan dan pembinaan tata ruang. “TKPRD dalam melaksanakan tugasnya harus menyampaikan laporan berkala kepada Gubernur dan selanjutnya Gubernur melaporkan pelaksanaan penataan ruang daerah dan pembinaan penataan ruang Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun pada bulan September. Hal tersebut sudah kita laksanakan,” jelas Nurul Edy.
Demikian juga kepada tenaga ahli diharapkan dapat memberikan masukan dan solusi penyelesaian tata ruang yang saat ini masih dihadapi Kalimantan Tengah dan seluruh TKPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng juga diharuskan menyampaikan laporan perkembangan TKPRD Kabupaten/Kota di daerahnya masing-masing.
Rakor TKPRD yang dihadiri Tim Pengarah, Tenaga Ahli Tata Ruang Provinsi Kalteng serta TKPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalteng itu, antara lain mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Peninjauan Kembali (PK) RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035 dan launching Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru) Provinsi Kalimantan Tengah. (dew/nov/eka)