Wagub Serahkan LKPD TA 2020 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng di Ruang VIP Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (4/5/2021). Laporan keuangan ini diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana.
Pada kesempatan ini, Ade Iwan Ruswana juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalteng Tahun 2020 kepada Wagub Habib Ismail. IHPD ini memuat ringkasan dari 21 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 15 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 2 LHP PDTT. Selain itu, IHPD ini juga memuat ringkasan dari 154 LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana Banparpol dari APBD, pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), serta pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah.
IHPD diharapkan dapat memberikan informasi kepada Gubernur untuk pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota serta tugas pembantuan oleh Daerah Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi Wagub Kalteng pada acara penyerahan LKPD TA 2020 (Unaudited) dan IHPD Provinsi Kalteng Tahun 2020 ini, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Saring, serta Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho. Hadir pula dalam acara penyerahan ini, Pejabat Struktural dan Ketua Tim Pemeriksa LKPD Provinsi Kalteng TA 2020. (ran/ist)