Antisipasi Lonjakan Pasien, Pemerintah Amankan Ketersediaan Obat Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Press Release Penanganan Covid-19 Kalteng, Selasa, 18 Januari 2022, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa pemerintah mengamankan ketersediaan obat Covid-19 dalam negeri dalam rangka mengantisipasi situasi lonjakan kasus akibat varian Covid-19. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan stok sebanyak 400 ribu tablet molnupiravir (salah satu obat anti virus) dari PT Amarox. PT Amarox sendiri akan memproduksi langsung molnupiravir pada April atau Mei 2022 dan ke depannya juga diharapkan untuk bisa memproduksi praxlovid, salah satu obat Covid-19. Diharapkan bahwa semua produk- produk yang kritikal dalam penanganan Covid-19 atau kemungkinan pandemi lainnya dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga selanjutnya tidak bergantung kepada negara lain.
Adapun jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 46733 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 45140 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1590 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Seruyan, sehingga dari semula sebanyak 46732 orang menjadi 46733 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Sukamara 2 orang dan Seruyan 1 orang, sehingga dari semula 45137 orang menjadi 45140 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 5 orang menjadi 3 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1590 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 2,38%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,78%), sehingga dari 1,21% menjadi 0,43%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 83,47%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. Kemudian, untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 31 Januari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, dan Barito Timur; serta Level 2, meliputi Kapuas, Seruyan, Sukamara, Lamandau, dan Kota Palangka Raya. (din)