Masyarakat Diminta Tetap Berperilaku Aman dan Patuh Prokes Meski Aturan Perjalanan Dilonggarkan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai data perkembangan terkini kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada hari Rabu, 23 Maret 2022.
Melalui rilis pers pada hari ini, disampaikan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Pusat mengimbau kepada masyarakat agar dapat tetap berperilaku aman saat melakukan perjalanan, meskipun Pemerintah sudah mulai melonggarkan aturan perjalanan.
Berperilaku aman tersebut, misalnya memastikan kondisi tubuh fit sebelum perjalanan, dan jika tidak fit, sebaiknya menunda dulu perjalanan. Kemudian, bagi yang baru kontak erat, segera lakukan tes. Selain itu, lakukan skrining PeduliLindungi saat berangkat dan penuhi syarat perjalanan yang berlaku.
Selanjutnya, selama di perjalanan, diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun), tidak bicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan kurang dari 2 jam.
Di sisi lain, karena sekarang tempat duduk dalam moda transportasi perjalanan tidak lagi berjarak, maka penyedia moda transportasi wajib menyediakan 3 baris kursi kosong sebagai area karantina penumpang yang terindikasi bergejala atau ruang isolasi mandiri sementara dan melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan selama perjalanan berlangsung.
Sampai di tujuan, lakukan pemantauan terhadap kondisi tubuh serta menunda lebih dulu perjalanan selanjutnya atau melakukan karantina untuk sementara waktu. Apabila merasakan gejala COVID-19, segera lakukan tes secara mandiri dan isolasi diri.
Di samping hal tersebut, dikemukakan pula data perkembangan penanganan COVID-19 di Provinsi Kalteng yang dihimpun secara akumulasi hingga sore hari Rabu (23/03/2022) ini pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
(1) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 87 orang (Palangka Raya 23, Katingan 12, Kotawaringin Timur 2, Kotawaringin Barat 4, Lamandau 6, Seruyan 2, Pulang Pisau 2, Kapuas 6, Gunung Mas 1, Barito Selatan 1, Barito Timur 26, dan Barito Utara 2 orang), sehingga secara akumulasi jumlahnya menjadi 56.209 orang;
(2) Sembuh, ada penambahan sebanyak 99 orang (Palangka Raya 49, Katingan 2, Kotawaringin Barat 5, Lamandau 4, Sukamara 1, Seruyan 6, Pulang Pisau 8, Kapuas 7, Gunung Mas 5, Barito Selatan 2, Barito Timur 8, dan Murung Raya 2 orang), sehingga berjumlah total 53.396 orang;
(3) Dalam Perawatan, ada ada penurunan sebanyak 13 orang, sehingga menjadi 1.159 orang;
(4) Kasus Meninggal, ada penambahan 1 orang yang berasal dari Gunung Mas, sehingga total berjumlah 1.654 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,9%;
(5) Dari target vaksinasi sebesar 2.036.104, capaian realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng adalah 95,62% dan semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70%. (set)