Wagub Sampaikan Pidato Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalteng
Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan I di Ruang Rapur DRPD Provinsi Kalteng, Senin (13/2/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo hadir menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I di Ruang Rapur DRPD Provinsi Kalteng, Senin (13/2/2023).
Rapur dipimpin Ketua DPRD Wiyatno serta diikuti oleh anggota DPRD, sejumlah anggota Forkopimda, dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng. Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2023-2043 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
”Sangat kita pahami bersama bahwa peninjauan kembali merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” papar Gubernur melalui Wagub.
Gubernur meyakini bahwa nantinya Perda RTRWP yang sudah terbarukan akan menjadi salah satu kunci penting dalam upaya melaksanakan pembangunan Kalteng dan mewujudkan masyarakat Kalteng Makin BERKAH.
Terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Gubernur menyampaikan tidak membentuk lembaga Perangkat Daerah baru, tetapi diintegrasikan atau digabung dengan urusan Pemerintahan bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Nomenklatur Bappedarida (Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
”Dengan adanya Bappedarida, diharapkan menghadirkan pembaharuan terutama sebagai orkestrator aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah agar produk yang dihasilkan dari riset menjadi lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak bagi masyarakat,” harap Gubernur.
Selanjutnya, hal-hal yang masih memerlukan keterangan lebih lanjut akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi DPRD dengan tim yang mewakili Pemprov Kalteng. (dew/bow)