Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Lebih Awal, Kepala Perwakilan BPK RI Apresiasi
Sekda Kalteng Nuryakin, mewakili Gubernur, menyerahkan LKPD Pemprov Kalteng kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (15/3/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng pada Rabu (15/3/2023).
Pada kesempatan itu, usai melakukan penandatangan Berita Acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin, mewakili Gubernur, menyerahkan LKPD Pemprov Kalteng secara simbolis kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar. Kemudian, pada acara serah terima LKPD hari ini, Penjabat (Pj.) Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana juga menyerahkan LKPD Kabupaten Barito Selatan secara simbolis kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat (3) mengamanatkan Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Pada hari ini, sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit,” kata Sekda saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Selain itu, dalam kesempatan kali ini, Gubernur Kalteng melalui Sekda menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng untuk pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dengan hasil Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2022. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya atas kerja sama, perhatian, dan pembinaannya selama ini. Kami harapkan apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan yang disampaikan Sekda Kalteng.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar saat menyampaikan sambutannya mengapresiasi Pemprov Kalteng karena telah menyerah LKPD lebih awal. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda dan jajaran maupun Ibu Penjabat Bupati Barito Selatan yang sudah menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari biasanya. Biasanya akhir Maret, ini pada pertengahan Maret persis tanggal 15. Jadi, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemprov maupun Pemkab Barito Selatan,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pemeriksaan. “Kami siap melakukan pemeriksaan. Mohon nanti dibantu saat melakukan pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan dan dengan harapan mampu mencapai Opini WTP,” pungkasnya.
Turut hadir menyaksikan acara serah terima LKPD Tahun Anggaran 2022 (Unaudited) ini, yaitu Inspektur Provinsi Kalteng Saring. (renn/eka)