Gubernur Berdialog dengan Masyarakat di Bangkal dan Berkirim Surat ke Presiden
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran datang dan berdialog dengan masyarakat di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Senin (9/10/2023), sebagai bentuk kepedulian dan wujud kehadiran Pemprov Kalteng dalam upaya memberikan keadilan bagi masyarakat.
SERUYAN RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran datang dan berdialog dengan masyarakat di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Kedatangan Gubernur ke Bangkal sebagai bentuk kepedulian dan wujud kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam upaya memberikan keadilan bagi masyarakat.
Gubernur mengatakan Pemprov Kalteng berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo terkait masalah konflik di Bangkal. Ada 11 perwakilan tokoh masyarakat Dayak yang diajak bertemu dan berdialog dengan Presiden.
“Saya bersurat ke Presiden dan membawa tokoh masyarakat Dayak yang ada di Kalteng,” kata Gubernur di sela-sela berdialog dengan masyarakat Bangkal pada Senin (9/10/2023).
Gubernur yang didampingi Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana ini menegaskan bahwa plasma sebesar 20% ini di dalam izin perkebunan harus ada, misalnya izin 10 ribu Ha, maka 20% di antaranya untuk plasma.
“Kalau tidak ada plasma, saya minta ke Pak Presiden dievaluasi dan kapan perlu melalui kebijakan Presiden, izin ini dicabut saja daripada membuat kekisruhan. Kalau tidak ada plasma, tidak usah diperpanjang,” tegasnya.
Gubernur berharap perhatian dari Presiden RI terkait masalah yang terjadi di Kalteng agar ke depannya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan pada ujungnya bentrok dengan aparat. Gubernur pun berharap tidak ada lagi korban jiwa dari masyarakat.
“Bagaimana kita dari sisi pemerintah bijaksana dan berdiri bahwa keadilan untuk masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng, baik perkebunan, tambang, maupun lainnya, tidak pernah peduli dan mengurusi masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Perusahaan di Kalimantan Tengah ini tidak cuma perusahaan sawit, HTI, pertambangan, semuanya mereka datang cuman mengeruk tidak pernah mengurus pendidikan, kesehatan, infrastruktur di pedesaan, tidak pernah membantu masyarakat,” tuturnya.
Gubernur berharap kepada Presiden supaya kebun yang di luar HGU yang tidak ada plasmanya dicabut izinnya dan dikembalikan pada pemerintah dan pemerintah memberikannya kepada masyarakat. Dan, kalau bisa, tambahnya, Pemprov diberi wewenang.
“Terima kasih Pak Presiden. Mudah-mudahan Pak Presiden mendengar Curhat, Curhat masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” harapnya. (ira/bow)