Tim Satgas Covid-19 Kalteng Berikan Pedoman Protokol Isolasi Mandiri
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari ini, Sabtu (30/1/2021), sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pemerintah melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyarankan kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap berada di rumah dan menerapkan protokol isolasi mandiri, terutama bagi yang mengalami gejala Covid-19.
Hal ini disampaikan Tim Satgas Covid-19 Kalteng berkaitan dengan jumlah pasien yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang terus bertambah. Tim Satgas meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas bepergian keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak, sehingga tingkat penyebaran Covid-19 tidak semakin parah.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan, pasien positif Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah, sebisa mungkin menghindari sentuhan dengan anggota keluarga lainnya guna menghindari penularan Virus Corona baru. Dokter Spesialis Paru-paru RS Siloam ASRI Jakarta dr. Maydie Esfandiari, Sp.P mengatakan pasien Covid-19 dengan status OTG boleh menjalani isolasi mandiri di rumah selama memiliki tempat. Namun, jika pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri tersebut mengalami gejala sesak nafas, nyeri dada, atau merasa tak nyaman, maka disarankan untuk segera pergi ke rumah sakit.
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan Pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan Covid-19. Hal ini dikarenakan Virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.
Melalui rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan beberapa protokol isolasi mandiri untuk anggota keluarga yang positif Covid-19, yakni: (1) Tetap tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja maupun ke ruang publik sekalipun; (2) Menggunakan kamar dan kamar mandi tersendiri (bila memungkinkan); (3) Selalu menggunakan masker selama masa isolasi. (4) Selalu memantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan setiap hari, di mana apabila anggota keluarga yang positif Covid-19 tersebut mengalami penurunan kondisi kesehatan, maka segera menghubungi ke layanan kesehatan; (5) Ketika di dalam kamar isolasi, upayakan terpapar sinar matahari 15-30 menit setiap hari; (6) Pastikan ruang isolasi mandiri tersebut cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik; (7) Rajin mengganti sprei, sarung bantal, setiap hari atau jika dibutuhkan; (8) Merendam sprei dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5% (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian dicuci dan dijemur sinar matahari langsung; (9) Rajin membersihkan kamar paling sedikit 1 kali sehari; (10) Menyediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar dengan dilapisi kantong plastik dan dibuang setiap hari; (11) Selalu menggunakan peralatan makan secara terpisah dari anggota keluarga di rumah, mencuci dengan sabun, dan disimpan di tempat terpisah; dan (12) Selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta melakukan etika batuk/bersin yang tepat.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pedoman tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengingatkan kembali bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi. Penularan dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, perjalanan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat wisata, maupun tempat lainnya di mana terdapat orang berinteaksi sosial.
Oleh karena itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng meminta kepada seluruh masyarakat wajib melakukan upaya-upaya perlindungan kesehatan dari resiko penularan Covid-19. Penularan Covid-19 terjadi melalui droplet yang mengandung Virus SARSCoV-2 yang masuk ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata, sehingga masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru.
Diketahui sebelumnya juga bahwa Tim Satgas Covid-19 Kalteng telah menyampaikan dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh, karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk selalu tidak berkerumun.
Kemudian, pada rilis hari ini, Sabtu) (30/1/2021), Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 76 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 5 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 14 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.831 orang menjadi 11.907 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 171 orang, yaitu di Palangka Raya 87 orang, Katingan 11 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 23 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 34 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula 9.943 orang menjadi 10.114 orang.
4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga dari semula 238 orang menjadi 243 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 63 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 95 orang, sehingga dari semula 1.575 orang menjadi 1.480 orang.
7) Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap 313 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 38.833 orang menjadi 38.860 orang.
9) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 357 orang, sehingga dari semula 97.310 spesimen menjadi sebanyak 97.667 spesimen.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan WAJIB 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.
Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari ancaman virus ini, kemudian secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. Penerapan secara disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan agar segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya. (renn)