Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan secara Simbolis kepada Korban Kebakaran di Flamboyan Bawah dan Gang Suka Damai
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rian Tangkudung, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah dan Jalan Murjani Gang Suka Damai, bertempat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (19/2/2021).
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Hamka turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan keluarga korban. Hadir pula menyaksikan penyerahan bantuan secara simbolis ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Plt. Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng Darliansjah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Saring, serta Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana.
Dalam sambutan yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, Gubernur Sugianto Sabran, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya bencana kebakaran permukiman pada 23 Juli 2020 di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah dan pada 6 Januari 2021 di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Kota Palangka Raya. “Kedua kejadian bencana kebakaran tersebut telah mengakibatkan para korban kehilangan tempat tinggalnya secara keseluruhan maupun sebagian,” kata Gubernur Sugianto sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung.
Korban terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan korban terdampak kebakaran di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Kota Palangka Raya sebanyak 26 KK. “Pada tanggal 25 Juli 2020, secara cepat setelah terjadinya bencana kebakaran, saya secara langsung telah meninjau dan menyerahkan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah, Palangka Raya.
Pada kesempatan yang baik ini, kami juga akan memberikan bantuan barang kepada korban kebakaran di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Palangka Raya,” ujar Gubernur Sugianto.
Bantuan barang yang diserahkan kepada warga korban terdampak kebakaran tersebut, antara lain berupa kasur gulung, selimut, sajadah, mukena, sarung, sikat gigi, pasta gigi, dan sabun cair. “Dan, kami juga akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 2.500.000 kepada korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Flamboyan Bawah dan di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai, Kota Palangka Raya,” imbuh Gubernur.
Gubernur Sugianto berharap bantuan yang diserahkan ini dapat membantu meringankan penderitaan para korban kebakaran. Gubernur pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan berbagai pihak yang telah memberikan bantuan kepada para korban kebakaran di kedua lokasi tersebut beberapa saat setelah peristiwa kebakaran terjadi.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar selalu berhati-hati dan waspada dengan bencana kebakaran yang sering terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala, jangan menyambung kabel listrik sembarangan, dan yang sangat penting jangan membersihkan lahan dengan cara membakar lahan sehingga bisa berakibat Karhulta,” imbau Gubernur Sugianto.
Dalam sambutan kali ini, Gubernur Sugianto juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Wabah bencana non alam Covid-19 saat ini masih melanda di wilayah kita, bahkan di seluruh dunia. Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar mendukung upaya mengatasi pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan cara disiplin menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ran/sop/dmr)