BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pelaku Perjalanan Internasional Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

Pelaku Perjalanan Internasional Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

By Biro Adpim
28/02/2021
1147
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Minggu (28/2/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, dalam surat edaran, diatur bahwa pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan, yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam.

Sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 9 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam di tempat yang sudah ditentukan. Tempat karantina berlokasi di Wisma Atlit Pademangan yang diperuntukkan bagi WNI pekerja migran, pelajar atau mahasiswa, dan pegawai pemerintah. Untuk kategori ini, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Namun, bagi WNI di luar kriteria tersebut, dapat melakukan karantina di tempat akomodasi yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi WNA yang melakukan karantina dan menggunakan biaya sendiri.

Dalam masa karantina, pelaku perjalanan wajib melakukan tes RT-PCR. Apabila hasilnya dinyatakan positif, maka pelaku perjalanan internasional akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Mengenai pembiayaan, bagi WNI akan ditanggung pemerintah. Sedangkan bagi pelaku perjalanan WNA, menggunakan biaya mandiri. “Sekali lagi harap menjadi perhatian bahwa ada perbedaan mekanisme pembiayaan untuk golongan yang berbeda,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Terkait reinfeksi pada pelaku perjalanan yang sebelumnya telah sembuh dari Covid-19 namun didapati positif sebelum masuk Indonesia, berdasarkan studi ilmiah, hal ini memang mungkin terjadi. Karena pada prinsipnya, infeksi pada setiap orang menimbulkan efektivitas antibodi yang berbeda-beda, baik dari kadar maupun jangka waktunya. “Virus Sars-Cov2 adalah tipe Virus Corona yang baru, sehingga imunitas yang terbentuk setelah terpapar masih menjadi tanda tanya bagi para ilmuwan dan hasil studi masih bersifat dinamis,” jelas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau para petugas di lapangan dapat memberikan penjelasan yang baik pada WNI maupun WNA yang masuk Indonesia agar para pendatang mengerti persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk dapat masuk Indonesia. Wiku pun berharap agar seluruh lapisan masyarakat bisa menghargai dan mematuhi protokol ini karena ini adalah upaya pemerintah dalam mencegah impor kasus Covid-19.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup adalah tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Minggu (28/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 74 orang, dengan total kasus mencapai 13.846 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang, dengan total kasus mencapai 12.289 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 2 orang, dengan total kasus 358 orang dan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.

Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 74 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 4 orang, dan Murung Raya 33 orang, sehingga dari semula sebanyak 13772 orang menjadi 13846 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 64 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 33 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula 12225 orang menjadi 12289 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 23 orang, sehingga dari semula 230 orang menjadi 207 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 1191 orang menjadi 1199 orang.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)

Bagikan
Tagsinternasionalpelakuperjalananprotokol kesehatan
Previous Article

Program Vaksinasi Tahap 2 Telah Dimulai, Pemerintah ...

Next Article

Sekda Hadiri Upacara HUT Ke-102 Damkar dan ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Tim Satgas Covid-19 Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    17/07/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Hadapi Pandemi dengan Disiplin Protokol Kesehatan dan Vaksinasi

    22/06/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Masyarakat Diminta Tetap Berperilaku Aman dan Patuh Prokes Meski Aturan Perjalanan Dilonggarkan

    23/03/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Ibadah Selama Ramadhan dan Idul Fitri Wajib Patuhi Protokol Kesehatan yang Ketat

    10/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Saat Traveling, Protokol Kesehatan Ketat Paling Wajib Dilakukan

    16/11/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Agustiar Sabran Buka Seminar Internasional Pumpung Hai Borneo: Satukan Semangat Dayak Lintas Batas

    22/08/2025
    By Biro Adpim

  • Umum

    Keterangan Pers Pemprov Kalteng Terkait Hutan Adat Kinipan

  • Umum

    Wagub: Peringatan Hari Kartini, Momentum Kebangkitan Kaum Perempuan

  • Umum

    Satgas Covid-19: Vaksin Booster dan Prokes Saling Melengkapi untuk Perlindungan Optimal

Pemerintah

Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng

    By Biro Adpim
    07/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si