Update Covid-19 Kalteng Per 22 Maret 2021, Pasien Sembuh Tambah 30, Positif Tambah 87, Meninggal Tambah 1
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai data perkembangan terkini kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada hari Senin, 22 Maret 2021, hingga pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan rilis pers tersebut, diinformasikan bahwa pada hari ini angka kesembuhan bertambah sebanyak 30 orang. Adapun rincian penambahan pasien sembuh tersebut, yaitu: Kabupaten Kotawaringin Barat 1 orang, Kabupaten Kapuas 18 orang, Kabupaten Seruyan 3 orang, Kabupaten Murung Raya 3 orang, Kabupaten Katingan 3 orang, dan Kabupaten Pulang Pisau 2 orang. Secara keseluruhan, pasien positif Covid-19 di Kalteng yang telah dinyatakan sembuh kini berjumlah sebanyak 13.970 orang.
Meski demikian, perlu dicermati, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 87 orang, dengan rincian: Kabupaten Katingan 1 orang, Kabupaten Sukamara 1 orang, Kabupaten Pulang Pisau 19 orang, Kabupaten Kapuas 63 orang, Kabupaten Seruyan 1 orang, Kabupaten Barito Selatan 1 orang, dan Kabupaten Murung Raya 1 orang. Secara akumulatif jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini sebanyak 16.107 orang.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun pada hari ini juga bertambah 1 orang yang berasal dari Kabupaten Kapuas, sehingga secara keseluruhan pasien meninggal berjumlah 410 orang, dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 2,5%. Dengan demikian, dapat diketahui pula bahwa jumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan bertambah sebanyak 56 orang, sehingga saat ini berjumlah sebanyak 1.727 orang.
Selain itu, disampaikan juga informasi bahwa Kasus Suspek mengalami penurunan sebanyak 17 orang, sehingga menjadi 242 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan dan tetap berada di angka 74 orang. Kemudian, jumlah spesimen mengalami penambahan sebanyak 164 orang, sehingga secara total menjadi sebanyak 119.450 spesimen.
Selanjutnya, dikemukakan pula melalui rilis pers tersebut, berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2021, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng menunjukkan bahwa 3 daerah masuk dalam Risiko Tinggi (Zona Merah), yaitu: Kota Palangka Raya dengan skor 1,47; Kabupaten Kapuas dengan skor 1,72; dan, Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,77. Sementara itu, 11 kabupaten lainnya di Kalteng masuk kategori Risiko Sedang (Zona oranye), dan belum ada daerah yang masuk Risiko Rendah (Zona Kuning) maupun Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk dapat terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di masing-masing wilayah. Bupati/Wali Kota diminta juga untuk terus-menerus meningkatkan sinergi dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi Zona Hijau.
Lebih lanjut, ditegaskan pula, kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan akan menjadi kunci penting dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Kalteng agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (set)