Satgas Covid-19: Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Masyarakat Lanjut Usia
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (1/4/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Pemerintah mengupayakan untuk terus mempercepat cakupan vaksinasi bagi golongan lanjut usia (Lansia). Model baru pelaksanaan vaksinasi diperlukan untuk mempercepat capaian vaksinasi Lansia yang lebih lambat daripada petugas pelayanan publik. Lansia termasuk kelompok berisiko tinggi yang apabila tertular Covid-19 justru akan memperburuk kondisi kesehatan mereka. Karena, pada Lansia, fatality rate-nya mencapai 50% apabila terinfeksi Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS menyampaikan bahwa dari target 21,6 juta target Lansia, saat ini baru 1,5 juta Lansia yang divaksinasi. Untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, target vaksinasi Covid-19 bagi Lansia sebanyak 191.817 orang. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap I pada Kelompok Lansia sudah mencapai 3.116 orang, sedangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II sebanyak 27 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 menyampaikan edukasi pentingnya vaksinasi bagi Lansia harus berfokus pada manfaat serta keuntungan vaksinasi. Yang paling penting saat ini adalah menumbuhkan kesadaran, terutama kepada masyarakat yang memiliki orang tua, kakek, dan nenek. Masyarakat harus memahami pentingnya vaksinasi ini untuk melindungi mereka.
Masyarakat yang memiliki keluarga Lansia di rumah sudah semestinya menerima informasi bahwa vaksinasi ini penting dan aman untuk mereka. Mendorong Lansia melalui vaksinasi merupakan bentuk rasa sayang serta melindungi dari Covid-19. Ini perlu direnungkan, bukan hanya untuk pemerintah tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga mengingatkan agar yang sudah menerima vaksin tetap menerapkan perilaku sehat 4M sebagai upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (1/4/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 63 orang dengan total kasus mencapai 17.291 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 135 orang dengan total kasus mencapai 15.002 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 427 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 63 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Barat 15 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Selatan 7 orang, sehingga dari semula sebanyak 17.228 orang menjadi 17.291 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 135 orang, yaitu di Palangka Raya 39 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringun Barat 6 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 67 orang, Gunung Mas 11 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 14.867 orang menjadi 15.002 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 18 orang, sehingga dari semula 308 orang menjadi 290 orang. Kasus Probable ada penurunan sebanyak 1, sehingga dari semula 77 orang menjadi 76 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 75 orang, sehingga dari semula 1.937 orang menjadi 1.862 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)