Satgas Penanganan Covid-19: Pelarangan Mudik Murni untuk Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Minggu (18/04/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo tak hentinya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
Melalui pelarangan mudik tersebut, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.
Dipaparkan, meski pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik. Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan. Adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 92 orang, yaitu di Palangka Raya 43 orang, Katingan 10 orang, Kotawaringin Timur 16 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 4 orang, dan Kapuas 13 orang, sehingga dari semula sebanyak 18.844 orang menjadi 18.936 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 96 orang, yaitu di Palangka Raya 62 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Pulang Pisau 16 orang, Kapuas 10 orang dan Gunung Mas 1 orang, total menjadi 16.733 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 395 orang menjadi 394 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 83 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 11 orang, sehingga dari semula 1.730 orang menjadi 1.719 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 7 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, dan Kapuas 1 orang, total menjadi 484 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,6%. (win)