BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya Tinjau Perbatasan Jalur Darat Provinsi Kalteng-Kalsel

Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya Tinjau Perbatasan Jalur Darat Provinsi Kalteng-Kalsel

By Biro Adpim
10/05/2021
1688
0
Share:

KAPUAS TIMUR – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Habib Ismail Bin Yahya melakukan peninjauan ke Pos Penyekatan di titik perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlokasi di Jembatan Timbang Km. 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas pada Senin (10/5/2021).

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan serta situasi dan kondisi di Pos Penyekatan Arus Mudik Jalan Trans Kalimantan pada wilayah perbatasan Provinsi Kalteng-Kalsel tersebut. Pada agenda peninjauan ini, Wagub Habib Ismail juga didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedy, dan Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Erlin Hardi. Turut hadir juga dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor beserta jajarannya, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek, dan Danramil Kapuas Timur.

“Sementara, angkutan-angkutan Sembako boleh masuk, tetapi tetap juga dengan persyaratan (hasil swab) antigen. Sedangkan yang mudik atau tidak ada keperluan apapun, putar balik sesuai kebijakan, yakni ketentuan pelarangan mudik yang diterapkan kecuali (untuk orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas. Kita tidak ingin penyekatan-penyekatan ini menjadikan kelangkaan Sembako. Tapi, kelihatannya menurut penjelasan Kadis Kesehatan Kapuas, penyekatan ini boleh dikata efektif untuk menekan tren dari penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas yang terpantau, mudahah-mudahan (juga) di Kabupaten Pulang Pisau dan sekitarnya”, ungkap Wagub Kalteng.

Sementara itu, Kapolsek Kapuas dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat kejadian di mana masih ada masyarakat yang membujuk petugas untuk dapat melewati perbatasan. “Kendala di lapangan, banyak orang yang menawar untuk masuk dengan alasan-alasan tertentu. Namun demikian, sepanjang belum terpenuhi kewajibannya kami minta putar balik sesuai kebijakan yang sudah diterapkan,” kata Kapolsek Kapuas.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengapresiasi atas upaya pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta tim yang bertugas di Pos Penyekatan. “Secara prinsip, kami memberikan apresiasi kepada pihak BPBD dan Polsek Kapuas selaku koordinator yang melakukan tugas dalam rangka mengamankan kebijakan negara yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13/2021 dan juga Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 dalam rangka mengurangi dan mengendalikan pergerakan orang yang masuk Kalteng dalam rangka kita mencegah penyebaran Covid-19 di Kalteng,” kata Yulindra Dedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dalam kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa Pos Penyekatan pada perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalsel ini dinilai efektif untuk mencegah orang keluar-masuk pada arus mudik libur Hari Raya, sehingga diharapkan dapat mencegah lajunya sebaran Covid-19. “Kami berterima kasih atas dukungan kita semuanya. Kami tidak dapat berbuat apa-apa tanpa kerja sama lintas sektor (untuk) kegiatan pencegahan untuk membatasi laju Covid-19. Dengan adanya pos penyekatan seperti ini, sangat efektif karena kita mempersulit orang keluar-masuk provinsi. Kota Kapuas adalah pintuk gerbang utama (perbatasan). Untuk itu, kita perlu dukungan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Wagub Kalteng juga sempat menyinggung adanya kasus pemalsuan surat Swab Antigen. “Mudah-mudahan ini bisa terpantau semua karena yang membuat ini sangat merugikan”, ucap Wagub Kalteng.

Lebih lanjut, Wagub Kalteng mengutarakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah mengenai aturan mudik ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, ”Sebagian masyarakat, Saudara sekalian menganggap ini mempersulit masyarakat. Terus terang iya, tetapi maksud kita baik. Namanya kebijakan peraturan pasti tidak akan bisa diterima semua pihak. Untuk itu, kami sebagai Pemerintah, mohon maaf andaikata peraturan ini merugikan pihak-pihak tertentu. Yakinlah, Pemerintah melakukan ini untuk melindungi masyarakatnya.”

Wagub Kalteng tidak ingin kejadian seperti di India terjadi di Provinsi Kalteng, di mana di India belakangan ini cukup menghebohkan dunia karena membeludaknya kasus Covid-19. “Apalagi kita tahu bagaimana India menghadapai penyebaran Covid-19 saat ini karena menyepelekan sehingga wabahnya lebih gawat dan bahaya daripada gelombang pertama dan kedua. Kita harapkan pengertian seluruh masyarakat di Kalteng, Kalsel, untuk bisa mempersiapkan ketika masuk perbatasan ada swab antigen yang menyatakan kita bersih dan bebas dari virus Corona. Sekali lagi, peraturan ini untuk kepentingan masyarakat Kalteng dan Kapuas, linier dengan peraturan pusat mengambil kebijakan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harapkan efektif dan bagus hasilnya. Harapan terakhir, Covid-19 turun atau hilang dari Bumi Kalteng,” pungkas Wagub Kalteng Habib Ismail. (renn/man)

Bagikan
TagsKalselkaltengperbatasantinjau
Previous Article

Satgas Penanganan Covid-19: Ibadah Selama Ramadhan dan ...

Next Article

Governor Leads Evaluation Meeting for Covid-19 Handling

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Apresiasi Jajarannya Atas Dukungan Selama 2 Periode Memimpin

    12/01/2025
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Sugianto Sabran Dampingi Menteri Pertanian Rapat Bahas Pengembangan Food Estate di Kalteng

    11/06/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wagub Hadiri Rapur Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalteng

    02/12/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023

    09/10/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Buka Karnaval Budaya untuk Promosi Wisata dan Tumbuhkan Ekonomi Kreatif di Kalteng

    19/05/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Buka Festival Literasi Provinsi Kalteng Tahun 2025

    03/12/2025
    By Biro Adpim

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 346 Agustus 2023

  • Umum

    Jaga Lingkungan Alam, Pemprov Kalteng Tanam Pohon

  • Umum

    Kalteng Mulai Salurkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Pemerintah

DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda

  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda

    By Biro Adpim
    14/01/2026
  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si