Besar Kemungkinan COVID-19 Diklasifikasikan sebagai Endemi di Masa Mendatang
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi COVID-19 sampai dengan hari Minggu (05/09/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi skenario perkembangan pandemi COVID-19 dalam jangka panjang, termasuk potensi wabah ini menjadi endemi. Pemerintah mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menyegerakan vaksinasi sebagai salah satu langkah awal menuju tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan COVID-19. Sejak Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi akibat tingkat penyebarannya yang eksponensial secara global. Oleh karena itu, COVID-19 tidak dikategorikan sebagai epidemi karena tidak terbatas pada satu wilayah geografis semata.
Lebih lanjut, WHO telah menyatakan bahwa besar kemungkinan COVID-19 akan diklasifikasikan sebagai endemi di masa mendatang, seperti halnya Malaria atau Demam Berdarah. COVID-19 bisa dikategorikan sebagai endemi apabila terus hadir secara konstan dalam populasi di wilayah geografis tertentu, dengan tingkat dan pola penularan yang sudah lebih terprediksi.
“Instrumen yang cukup membedakan pandemi dan endemi adalah prediktabilitas. Setelah menjadi endemi, penyebaran wabah lebih dapat diperkirakan, sehingga kita dapat menyusun langkah-langkah antisipasi. Jadi, meskipun kita akan hidup bersama COVID-19 dalam waktu lama, namun situasi akan lebih terkendali,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Sementara itu, Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyatakan bahwa di mana pun di dunia, pandemi akan dapat berubah menjadi endemi. Kapan waktunya, WHO yang akan mengeluarkan standar tersebut.
Hasbullah juga menambahkan, “Siapa pun bisa terkena penyakit endemi tersebut. Agar tidak tertular, sederhana. Pakai masker. Selain itu, cuci tangan yang bersih, jaga jarak, dan selalu waspada menganggap orang di dekat kita berisiko membawa virus. Jadi, disiplin diri adalah kuncinya.”
Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan hal serupa. Untuk mengantisipasi perubahan status COVID-19 menjadi endemi di Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam menjaga kedisiplinan menggunakan masker dan menyegerakan vaksinasi. Menkominfo Johnny menambahkan, protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan juga tidak kalah penting untuk selalu diterapkan.
“Menggunakan masker dan melakukan vaksinasi bukanlah dua hal terpisah. Keduanya harus berjalan beriringan sebagai upaya kita untuk mengalahkan COVID-19. Tidak hanya berfungsi memberi perlindungan dan pencegahan, menggunakan masker dan vaksinasi juga sangat penting untuk menghindari dampak fatal apabila terpapar COVID-19. Dengan kerja sama semua pihak untuk disiplin bermasker dan menyegerakan vaksinasi, pemerintah sangat optimis COVID-19 di Indonesia dapat berubah menjadi endemi,” kata Menkominfo.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data COVID-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi 91 sebanyak orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kapuas 8 orang, Murung Raya 1 orang, Sukamara 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Katingan 1 orang, Barito Timur 5 orang, Lamandau 4 orang, Barito Utara 11 orang, Pulang Pisau 2 orang, Seruyan 1 orang, dan Barito Selatan 23 orang, sehingga dari semula sebanyak 44.563 orang menjadi 44.654 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 151 orang, yaitu di Palangka Raya 51 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kapuas 37 orang, Sukamara 7 orang, Gunung Mas 2 orang, Katingan 2 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 9 orang, Seruyan 1 orang, dan Barito Selatan 27 orang, total menjadi 40.788 orang.
Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 65 orang, sehingga dari semula 2.419 orang menjadi 2.354 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kapuas 2 orang, dan Barito Utara 2 orang, total menjadi 1.512 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0%), sehingga tetap 52,6%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,4%), sehingga dari semula 18,9% menjadi 18,4%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.086.905, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 551.715 atau sebesar 26,44% dan Tahap II sebanyak 349.075 atau sebesar 16,73%. (win)