Pj. Sekda Ikuti Rakor Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), Kamis (09/09/2021) secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur.
Tampak pula hadir dalam Rakor yang digelar oleh Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini, yaitu Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Darliansjah.
Dipaparkan oleh Anggota Sekretariat Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas Stranas PK) Muhammad Isro bahwa sebagaimana amanat UU Cipta Kerja, sekarang Perda RZWP3K dan RTRWP tidak lagi terpisah.
“Jadi, ini adalah PR besar dan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah di daerah, tapi juga kita di pusat. Kita akan meminta pendapat dari perwakilan masing-masing provinsi untuk menyampaikan progres dan pandangannya seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Isro menjelaskan konteks pertemuan Rakor ini berkaitan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Di dalamnya, terdapat 5 Kementerian/Lembaga sebagai Tim Nasional, yaitu Kemenpan RB, Kemendagri, KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Bappenas.
Stranas PK ini setiap 2 tahun mengamanatkan adanya aksi pencegahan korupsi dan sejak tahun 2019 sudah ada aksinya. Untuk aksi tahun 2021-2022, ada 12 aksi yang salah satunya adalah Percepatan Kepastian Perizinan Sumber Daya Alam (SDA) melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map) yang mana RZWP3K dan RTRWP merupakan salah satu output-nya.
“Jadi, sampai dengan target tahun 2022, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama menyelesaikan integrasi RZWP3K dan RTRWP,” ujar Muhammad Isro.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Darliansjah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk tim satu peta yang saat ini terus bekerja, terutama terkait review target RTRWP, review target RZWP3K, dan menyiapkan materi-materi teknis.
“Kemarin tanggal 6 September 2021, kami juga telah melakukan zoom meeting dengan pemangku kepentingan yang difasilitasi juga oleh KKP dan sudah mendapat pencerahan. Insya Allah target RZWP3K Kalteng tidak ada perubahan,” bebernya.
“Kemudian, untuk percepatan, kami juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalteng dan sudah dimasukkan di Program Legislasi Daerah (Prolegda),” pungkas Darliansjah. (win/renn/dmr)