Pemprov Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi RTRW Provinsi Kalteng 2015-2035
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035.
Kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kalteng yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung yang hadir mewakili Gubernur, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (9/12/2021).
Forum Konsultasi Publik tersebut diselenggarakan dalam rangka mendapatkan berbagai masukan, tanggapan, dan pandangan dari para stakeholders (pemangku kepentingan) terkait penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Leonard S. Ampung, menyambut baik penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik tersebut yang diharapkan bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendukung percepatan percepatan penyelesaian regulasi revisi RTRW Kalteng.
“Semoga acara Konsultasi Publik II Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi kebijakan percepatan pemanfaatan ruang,” ungkap Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Revisi RTRW ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Oleh karena itu, semua pihak terkait, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, diharapkan bisa turut mengawal proses penyusunan Revisi RTRW Provinsi Kalteng tersebut. “Sehingga setelah RTRWP ini ditetapkan menjadi peraturan daerah, nantinya betul-betul bisa menjadi pedoman dan panglima pembangunan serta tidak akan ada lagi permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” harap Gubernur melalui Asisten Leonard S. Ampung.
Tampak pula hadir langsung pada acara tersebut, antara lain Kepala Dinas PUPR Shalahuddin, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan A. Syaifudi, dan Plt. Kadisnakertrans Farid Wajdi, serta sejumlah instansi dan pihak terkait. Turut hadir secara virtual, yaitu Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang. (set/bow)