Wagub Kalteng Hadiri Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 secara virtual dari Ruang Rapat di Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (13/1/2022).
Rapur kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter. Rapur mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.
Ketiga Raperda tersebut masing-masing membahas pengelolaan keuangan daerah, dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2024, serta pembinaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Provinsi Kalteng. Pidato Pengantar terhadap ketiga Raperda telah disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada Rapur Ke-12, Selasa (30/11/2021).
Sebanyak 7 fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda Provinsi Kalteng tersebut. Ketujuh fraksi ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H).
Seluruh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya hari ini menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Provinsi Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu, dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Kalteng.
“Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung Dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya,” ucap Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter.
Rapur hari ini dihadiri 25 anggota DPRD Provinsi Kalteng, masing-masing sebanyak 10 orang hadir secara langsung di Ruang Rapat Paripurna dan sebanyak 15 orang hadir secara virtual.
Selain itu, Rapur juga dihadiri, antara lain oleh Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Staf Ahli Gubernur Kalteng dan Forkopimda Provinsi Kalteng, serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala SOPD terkait. (ran/ben)