Wagub Kalteng Rapat Kerja Bersama Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala LKPP untuk Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo dan Wakil Ketua DPRD Abdul Razak mengikuti Rapat Kerja Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Senin (24/1/2022).
Turut pula hadir mendampingi Wagub Kalteng dalam rapat ini, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Inspektur Saring, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim, serta Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Suharno.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta serta dihadiri pula oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Rapat kerja secara virtual yang diikuti oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia ini digelar salah satunya adalah untuk memperkuat komitmen bersama jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutan pengantarnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pada awal tahun 2022 ini, ada beberapa Kepala Daerah yang terjerat masalah hukum, di antaranya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Mendagri pun meminta hal ini untuk mendapatkan perhatian serius karena tindak pidana korupsi juga akan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, selain berdampak kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada sistem pemerintahan kita, termasuk kepercayaan publik kepada Pemerintah, baik di Pusat maupun daerah-daerah,” ungkap Mendagri.
Mendagri Tito Karnavian pun menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). “Ini merupakan komitmen dari semua pimpinan, baik tingkat Pusat, Tingkat I (Provinsi), maupun Tingkat II (Kabupaten/Kota),” pungkas Mendagri Tito Karnavian.
Lebih lanjut, setelah sambutan pengantar dari Menteri Dalam Negeri, rapat kerja ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Ketua KPK dan Kepala LKPP mengenai berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di bidang PBJ yang selama ini paling rawan terjadi tindak pidana korupsi. (set/fen)