Asisten Administrasi Umum Menerima Kunjungan Studi Komparasi Komisi I DPRD Kalsel
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka studi komparasi terkait penyederhanaan birokrasi, bertempat di Ruang Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (4/3/2022).
Maksud kunjungan tersebut, antara lain untuk melihat penyelenggaraan atau penyederhanaan birokrasi yang ada di Kalteng sebagaimana diamanatkan Pemerintah Pusat. Diharapkan, informasi dari Kalteng tersebut dapat menjadi bahan dalam mengurai penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalsel. Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj. Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noorita Ayu Febria R., Sekretaris Komisi I Suripno Sumas, serta perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah menyambut baik kunjungan kerja hari ini yang juga dapat menjadi sarana menjalin silaturahmi. Lies Fahimah memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menindaklanjuti proses penyetaraan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng berdasarkan Surat Mendagri mengenai penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah, Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021.
Lebih lanjut, diterangkan bahwa proses penyederhanaan birokrasi di Kalteng dapat berjalan dengan baik berkat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Meskipun diakui terdapat gejolak karena hal tersebut merupakan sesuatu yang baru, penyederhanaan birokasi tersebut direspon positif dan disambut antusias oleh Kabupaten/Kota dan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan kali ini, disampaikan pula agenda penyederhanaan birokasi yang diawali dengan identifikasi jabatan menyesuaikan permodelan dari Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021. Seiring berjalannya komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng mendapat referensi terutama dalam menghadapi potensi masalah mengenai pola karir pegawai. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mengupayakan kehati-hatian. Selanjutnya, Pemerintah Provins Kalteng juga melakukan rekonsiliasi data guna mengantisipasi kesalahan.
“Kami berjejaring, berkoordinasi harmonis antar perangkat daerah terkait, jauh hari sebelumnya, serta mendorong seluruh perangkat daerah agar mendapatkan pemahaman yang sama (mengenai jabatan fungsional). Itu yang perlu kita lakukan,” pesan Lies Fahimah.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani, serta Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati. (dew/bow)