Pj. Sekda Buka Rakortekrenbang Urusan Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Prov. Kalteng, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) Urusan Pendidikan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022, dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pembangunan serta penyelarasan target Tahun 2023 bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya. Kamis malam (31/03/2022)
Adapun kegiatan Rakortekrenbang Urusan Pendidikan untuk Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 ini merupakan upaya strategis dan penting, dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah untuk pencapaian target pembangunan nasional Pendidikan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng Nuryakin menyampaikan, “Pendidikan dalam kerangka pembangunan nasional adalah membangun pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan, yang salah satunya diwujudkan dengan meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan dasar Pendidikan, melalui penerapan standar pelayanan minimal (SPM).”
SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. SPM Pendidikan merupakan jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
“Dalam Rakortek kali ini, Pemerintah Provinsi Kalteng mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan, secara khusus Pemerintah Kabupaten/Kota, agar dapat menyelaraskan, menyinkronkan, serta menyepakati terhadap indikator yang telah dimasukkan usulan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD)”, ungkap Nuryakin.
Rakortekrenbang Urusan Pendidikan tahun ini merupakan langkah penting dalam menyikapi isu-isu strategis terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Pendidikan, baik isu strategis Nasional maupun isu-isu strategis Daerah yang menjadi Program Strategis Daerah pada tahun 2023 sesuai RPJMD 2021-2026.
Dalam sambutan tersebut Gubernur Kalteng juga menyampaikan, “Saat ini masih banyak tantangan yang kita hadapi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, kita selaku pemerintah daerah dan juga para pemangku kepentingan bidang pendidikan hendaknya dapat bekerja lebih keras lagi, dengan kesungguhan”.
Penyusunan perencanaan urusan Pendidikan akan sangat berperan penting untuk pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2021-2026, baik pada tatanan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Program, target, capaian, dan output di bidang pendidikan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus selaras, dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan. (din/fer)