Pemprov Kalteng Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Akhir Tahun 2021
PALANGKA RAYA – BIRO UMUM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Palangka Raya pada Jumat (22/4/2022).
Agenda Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak ini diawali dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi dalam Rapat Paripurna pada tanggal 28 Maret 2022 tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Kuwu Senilawati selaku juru bicara.
Setelah pembacaan rekomendasi, Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Sambutan Gubernur atas Keputusan DPRD Provinsi Kalteng tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun 2021 yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wagub Edy Pratowo menyatakan menerima dan menyambut baik Rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2021.
“Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021,” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Ditegaskan pula bahwa rekomendasi DPRD itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik ke depan. Rekomendasi itu juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah.
“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” tegasnya.
Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo selanjutnya juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. “Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas rekomendasi tersebut dan segala masukan, informasi yang diberikan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun-tahun akan datang,” pungkas Wagub.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ini turut dihadiri, antara lain oleh sejumlah Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, serta Pimpinan Instansi Vertikal. (set/ben)