Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tahun 2022 di Hotel M Bahalap pada Rabu (23/11/2022).
Rapat koordinasi regional intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan membangun sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di tingkat regional Kalimantan untuk mengoptimalisasi penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Sekretaris Daerah saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng berharap rapat koordinasi ini menghasilkan pemikiran untuk meningkatkan penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
“Perkenankan saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan rapat koordinasi regional intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan 2022 kepada seluruh peserta. Menjadi harapan kita bersama semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan atau pemikiran-pemikiran yang dapat diimplementasikan bersama dalam upaya meningkatkan penerimaan dari Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ungkapnya.
Hadir pada acara ini, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Anang Dirjo, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Tarmiji. (rik/ben)