Wagub Kalteng Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas Raperda Cagar Budaya dan Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (30/1/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Razak ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Cagar Budaya dan Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Selain itu, Rapat Paripurna hari ini juga mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda tersebut. Selanjutnya, Rapat Paripurna mengagendakan Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng yang dilaksanakan awal pekan ini.
Membacakan Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa selaku Kepala Daerah, Gubernur menerima 2 Raperda, masing-masing tentang Cagar Budaya dan Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Dengan Pelestarian Cagar Budaya, diharapkan semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik mancanegara maupun domestik. “Kami yakin dengan ditetapkannya Perda ini, akan sangat berguna bagi masyarakat Kalimantan Tengah baik dari sisi pelestarian budaya maupun sisi peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkap Wagub.
Sementara itu, terkait Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013, Wagub menyampaikan bahwa setelah Perda Pencabutan ini diundangkan, pihaknya akan segera mengundangkan Peraturan Gubernur tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah untuk menghindari kekosongan hukum.
Pada kesempatan kali ini, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras Tim Pembahas Raperda ini. “Kami percaya Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.
Hadir pula dalam Rapur siang hari ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Faridawati Darlan Aceh, sejumlah unsur Forkopimda atau yang mewakili, Plh. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah terkait lingkup Pemprov Kalteng. (ran/fen)