Sekda Nuryakin Lantik Dewan Hakim MTQ VII KORPRI Provinsi Kalteng
Sekda Nuryakin resmi melantik Dewan Hakim MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (9/10/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (9/10/2023).
Pelantikan Dewan Hakim ini mengawali rangkaian kegiatan gelaran MTQ VII KORPRI Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang dijadwalkan dibuka nanti malam. Ajang MTQ sendiri akan berlangsung pada tanggal 8-13 Oktober 2023 di Kota Palangka Raya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekda Nomor: 800/353/IV.I/BKD tentang Penetapan Dewan Hakim MTQ VII KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, dengan Ketua Prof. H. Khairil Anwar, Sekretaris H.M. Yusi Abdian, dan Koordinator Panitera Ahmad Bajuri, serta Anggota sebanyak 21 orang.
Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin mengucapkan selamat bertugas kepada para Dewan Hakim dan Panitera. Ditegaskan Sekda, Dewan Hakim dan Panitera berperan sangat penting dalam menjaga kehormatan dan kualitas penyelenggaraan ajang MTQ.
“Dewan Hakim dan Panitera tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting serta menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga muruah setiap kegiatan MTQ,” tegas Sekda.
Oleh karena itu, Dewan Hakim diharapkan selalu menjunjung tinggi sikap objektivitas, memegang teguh asas keadilan, dan bersikap profesional.
“Apabila ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, niscaya hasil MTQ VII KORPRI ini akan sangat berkualitas dan teruji,” pesan Sekda.
Hadir pula dalam acara ini, antara lain Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. (set/yad)