Pimpin Rakor Evaluasi, Sekda Ingatkan Komitmen Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla dan Dampaknya
Sekda Nuryakin, mewakili Gubernur, memimpin Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (16/10/2022).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (16/10/2022).
Salah satu agenda Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla ini adalah mendengarkan paparan dari para Bupati/Wali Kota wilayah terdampak, antara lain Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pj. Bupati Katingan Syaiful, Pj. Bupati Barito Selatan yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Selatan, dan Pj. Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya.
Para Bupati/Wali Kota menjelaskan upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan Karhutla di wilayah masing-masing. Selain telah menetapkan Status Tanggap Darurat, wilayah terdampak tersebut umumnya telah melakukan upaya serupa, antara lain membuat Posko Komando Darurat Bencana di Tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten serta melaksanakan pencegahan dini Karhutla, sosialisasi, patroli terpadu, pengecekan titik panas (hotspot), dan pemadaman Karhutla.
Dalam paparan tersebut, kendala yang dialami di tiap wilayah juga menunjukkan hal yang sama, yaitu kesulitan sumber air untuk pemadaman di lokasi terdekat Karhutla dan peralatan yang masih minim.
Sementara itu, Kepala stasiun BMKG Palangka Raya Catur Winarti melaporkan bahwa kondisi El-Nino masih moderat dan diperkirakan masih berlangsung sampai Bulan November Desember 2023.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng melalui Sekda Nuryakin dalam arahannya mengemukakan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian.
“Kita semua berkomitmen meningkatkan upaya penanganan Karhutla beserta dampaknya, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang didasarkan pada penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang dilakukan 6 Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap Sekda.
Status Tanggap Darurat Bencana saat ini masih terdapat di Kota Palangka Raya (hingga 19 Oktober 2023), Kabupaten Barito Selatan (hingga 23 Oktober 2023), dan Kabupaten Pulang Pisau (hingga 10 November 2023). Sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur, berakhir pada 16 Oktober 2023, Kabupaten Katingan berakhir pada 15 Oktober 2023, dan Kabupaten Kapuas berakhir pada 15 Oktober 2023.
“Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta berkat kerja keras kita semua, maka upaya penanggulangan Karhutla selama masa Tanggap Darurat telah menunjukkan hasil positif, di antaranya dapat dilihat dari membaiknya kualitas udara dan kondisi asap di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah,” lanjut Sekda.
Selanjutnya, Gubernur melalui Sekda meminta kembali kesepakatan dan komitmen sebagai tindak lanjut dari Rakor Evaluasi hari ini. Kesepakatan tersebut, antara lain Kabupaten yang telah berakhir masa Tanggap Daruratnya agar memperpanjang Status Tanggap Darurat sedikitnya 7 hari sampai 22 Oktober 2023 atau sama dengan Barito Selatan, yaitu sampai 23 Oktober 2023, sehingga seluruh upaya penanggulangan Karhutla tetap berjalan maksimal.
Provinsi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla selama 8 hari, mengikuti Status Tanggap Darurat terlama 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah masa perpanjangan Status Tanggap Darurat berakhir, jika eskalasi bahaya Karhutla menurun dan Wilayah Kalteng memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke penghujan, maka Status Tanggap Darurat dapat diturunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan yang berlaku sampai dengan 20 November 2023, sehingga sumber daya penanggulangan Karhutla tetap tersedia sampai dengan akhir musim kemarau. Selain penanggulangan Karhutla, penanganan dampak Karhutla terhadap kesehatan dan sosial ekonomi juga harus dilaksanakan.
“Dengan adanya perpanjangan Status Darurat Bencana Karhutla, maka sumber daya dukungan dari BNPB tetap dapat maksimal beroperasi untuk mendukung penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda seraya menekankan penggunaan anggaran penanggulangan Karhutla dioptimalkan.
Dalam kesempatan ini, Sekda Nuryakin menyerahkan bantuan mesin pemadam Karhutla dan selang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kepada sejumlah Bupati/Wali Kota wilayah terdampak Karhutla.
Turut hadir dalam Rakor hari ini, antara lain Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Budijono, Danrem 102/Pjg yang diwakili Kasrem 102/pjg, Mewakili Kajati Kalteng, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib, serta sejumlah Kepala OPD terkait lainnya. Selain itu, hadir secara virtual Dirjen Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Deputi Bidang Penanggulangan Darurat BNPB. (dew/eka)