Pemprov Kalteng Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 49 ASN
Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Aula BAPENDA Provinsi Kalteng, Rabu (29/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Presiden Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalteng, Rabu (29/11/2023).
Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada PNS sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan penganugerahan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka, namun hendaknya dijadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi ASN kepada Bangsa dan Negara, khususnya di Provinsi Kalteng.
“Saya berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya serta digunakan sebagaimana mestinya agar ke depannya melalui momentum ini Saudara-Saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya,” ucap Wagub Edy Pratowo.
Penganugerahan yang diberikan kepada 49 ASN di lingkungan Pemprov Kalteng ini, antara lain Penganugerahan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 9 orang ASN, Penganugerahan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 12 orang ASN, dan Penganugerahan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 28 orang ASN.
Wagub Edy Pratowo juga mengingatkan jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, tetapi sesungguhnya penghargaan ini mengandung makna kebanggaan sekaligus termuat adanya suatu kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan yang tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap harinya.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Tabungan Pensiun kepada ASN yang telah purna tugas di lingkungan Pemprov Kalteng.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (may/ben)