Wagub Terima Tim BPK RI Perwakilan Kalteng Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023
Wagub Edy Pratowo menerima Tim BPK RI Perwakilan Kalteng melakukan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 dalam Entry Meeting di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (30/1/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Hal itu ditandai dengan Entry Meeting antara BPK Perwakilan Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (30/1/2024).
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyambut baik pemeriksaan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Wagub saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia melanjutkan sedapat mungkin pemeriksaan itu dijadikan sebagai bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta segenap jajaran agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan.
“Bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Wagub.
Pemprov Kalteng sendiri telah 9 kali memperoleh Opini WTP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Untuk itu, Wagub berharap pelaksanaan Pemeriksaan Interim itu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, yaitu mempertahankan opini WTP serta kualitas LKPD Provinsi Kalteng menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar dalam sambutannya menerangkan Pemeriksaan Interim merupakan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang sebelumnya terutama yang mempengaruhi opini.
Sedangkan lingkup pemeriksaan akan meliputi Laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Menurut Ali, dengan 9 kali Opini WTP LKPD Pemprov Kalteng, seharusnya semua sudah baik, apakah itu sistem pengendalian SOP, SDM, maupun Kelembagaan.
“Rekomendasi kami bersifat perbaikan sistem. Kami berusaha memperbaiki rekomendasi temuan pemeriksaan dan melakukan penyempurnaan berkelanjutan. Fokus kami juga pada aspek kinerja manajerial yang bersifat sistem,” terangnya.
Saat ditemui media usai acara berlangsung, Wagub Edy Pratowo menyampaikan optimismenya terkait peluang Pemprov Kalteng meraih WTP ke-10 kalinya.
“Optimis, lah. Intinya, namanya pemeriksaan tentu ada temuan, tapi proses perbaikan selalu disarankan oleh BPK. Dan, jika terjadi kerugian, pasti kita kembalikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Entry Meeting hari ini, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, dan Tim Pemeriksa Interim dari BPK RI Perwakilan Kalteng. (dew/eka)