Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan dan Seminar Antikorupsi
Plh. Asisten Pemkesra Maskur membuka kegiatan Program Pendidikan Antikorupsi bagi ASN dan Masyarakat di Lingkungan Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Sei Kapuas, Kantor BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (24/9/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur membuka kegiatan Program Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/9/2024), bertempat di Aula Sei Kapuas, Kantor BPSDM Provinsi Kalteng.
Program Pelatihan dan Seminar Antikorupsi Tematik ini bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Hasil yang ingin dicapai melalui penguatan aspek integritas bagi peserta adalah terciptanya budaya antikorupsi yang meluas ke seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Plh. Asisten Pemkesra Maskur menyampaikan apresiasi atas terselenggarakannya kegiatan ini.
“Melalui program pendidikan, diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta pengalaman kepada kita dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan mengedepakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Maskur.
Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa Pemprov Kalteng memiliki komitmen tinggi untuk memerangi korupsi serta sangat menghargai upaya dan kerja keras para penyuluh anti korupsi.
“Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, para penyuluh dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemerintahan serta membantu membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari korupsi,” lanjutnya.
Hal ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan para ASN.
“Dalam kesempatan baik ini, saya juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif memerangi korupsi. Dengan bersama membangun kesadaran akan bahaya korupsi, kita dapat menciptakan iklim suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Lebih dari itu, ke depan para peserta diharapkan mampu menjadi pioner dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment and Good Governance) di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Karena, pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berdasar pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Rahmawati, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yonathan Demme Tangdilintin, para narasumber dan fasilitator dari KPK RI, para Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, dan Widyaiswara di lingkungan BPSDM Provinsi Kalteng, serta para peserta yang berasal dari pemerintahan (ASN) dan masyarakat. (may/fen)