Biro Adpim Setda Kalteng Ikuti Tahap Presentasi Monev KIP 2024
Karo Adpim Johni Sonder menyampaikan paparan dalam Tahap Presentasi Monev KIP Provinsi Kalteng Tahun 2024 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis (31/10/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 telah memasuki Tahap Presentasi. Dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024) di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Tahapan Presentasi bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk kategori tertinggi dalam KIP.
Presentasi disampaikan oleh Pimpinan Badan Publik atau yang mewakili dengan durasi 10 menit presentasi dan 5 menit tanya jawab. Penilaian bersifat kualitatif menyangkut aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Dalam paparannya, Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Johni Sonder menegaskan seputar komitmen organisasi dalam mendukung KIP Badan Publik. Komitmen tersebut, antara lain diwujudkan dalam bentuk dukungan anggaran untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM.
Menurut Johni, Biro Adpim Setda Kalteng juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk penyebarluasan informasinya. Pelayanan informasi publik juga tidak lagi hanya dilakukan secara manual, tetapi melibatkan piranti digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, menyingkat waktu, menjangkau khalayak sasaran lebih luas, mengurangi risiko berkas hilang atau rusak, serta mengarsipkan dokumen dengan lebih baik lagi.
“Kebijakan dan program strategis pemerintah harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, seperti program Tabungan Beasiswa (TaBe) Berkah dan Kuliah Gratis serta program-program strategis lainnya, agar masyarakat tahu dan pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka untuk Kalteng Makin Berkah,” pungkas Johni.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan, Monev KIP sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Tahapan Monev KIP Provinsi Kalteng Tahun 2024, meliputi Sosialisasi Pelaksanaan Monev, Persiapan Monev, Pengiriman SAQ, Penilaian SAQ, Visitasi dan Verifikasi, Presentasi, Pleno Tim Penilai, serta Pengumuman atau Penganugerahan.
Visitasi Monev oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng serta PPID Utama Provinsi Kalteng ke PPID Pelaksana Biro Adpim Setda Kalteng telah dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) lalu.
“Biro Administrasi Pimpinan akan selalu berusaha untuk meningkatkan layanan informasi publiknya. Masukan-masukan dari Komisi Informasi kami akan tindak lanjuti,” ucap Johni saat menerima kunjungan Visitasi Monev beberapa waktu lalu. (ran/dew/zul/diskominfosantik kalteng)