Semua Fraksi di DPRD Kalteng Menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025
Semua Fraksi menerima Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam rapat di Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalteng, Senin (11/11/2024) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Semua Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. Ada 7 Fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, yaitu Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Masing-masing Juru Bicara dari Fraksi yang ada di DPRD, seperti yang disampaikan PDIP melalui Juru Bicaranya Yethro Midel Yoseph, mengatakan sepakat dan sejalan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja RAPBD 2025 yang diharapkan dapat membiayai tugas pokok dan fungsi setiap Dinas, Badan, Lembaga, atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam ramgla melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan pada masyarakat. Dengan ketersediaan dana yang ada, Pimpinan SOPD harus mampu mengarahkan penggunaan anggaran secara optimal untuk semua bagian.
“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025,” katanya di Ruang Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (11/11/2024) sore.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Purdiono mengungkapkan setelah menyimak dan mempelajari pidato pengantar Gubernur Kalteng, Fraksinya berpendapat bahwa Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi syarat, sehingga bisa diterima.
“Untuk membahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan mekanisme di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Fraksi Partai Gerindra melalui Juru Bicaranya Wengga Febri Dwi Tananda menuturkan RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Fraksi Partai Gerindra menerima terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme dan perundang-undangan serta sesuai dengan tahapan yang berlaku,” tuturnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Junaidi mengatakan berdasarkan telaah, mereka sepakat bisa menerima dengan catatan.
“Untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional, masing-masing melalui Juru Bicaranya, juga memberi apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Rancangan APBD itu diharapkan lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.
“Dan, kami mengapresiasikan dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam rangka membawa ke perubahan yang lebih baik,” tandas Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Habib Sayyid Abdul Rasyid.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem adalah Raudah dan Juru Bicara Fraksi PAN adalah Agie. Adapun Pimpinan Rapur hari ini, adalah Arton S. Dohong. Hadir juga dalam Rapur ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun dan sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng. (ira/eka)